in

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Jatim Positif

SURA BAYA – Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono mengungkapkan sektor jasa keuangan di Jatim menunjukkan kinerja positif, sejalan dengan pertumbuhan ekonominya yang di atas capaian nasional. Hal itu ditunjukkan dari dana masyarakat yang berhasil dihimpun oleh perbankan Jatim meningkat 10 persen.

“Industri Pasar Modal Jatim selama tahun 2017 juga menunjukkan kinerja yang positif terlihat dari dana yang dihimpun di pasar modal sebesar 853 miliar rupiah, atau tumbuh 360,2 persen,” jelasnya pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 di Surabaya, Jatim, Selasa (30/1).

Pada kesempatan sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Riswinardi mengatakan, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah kondisi makroekonomi dan sektor jasa keuangan yang kondusif.

“Apalagi indikator sektor jasa keuangan juga cukup solid baik di sisi permodalan, likuiditas, maupun tingkat resiko yang terkendali. Kami yakin sektor jasa keuangan mampu mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,4 persen,” ujar dia.

Sebelumnya, dalam forum Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyampaikan komitmen tinggi lembaganya meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam memacu pertumbuhan dengan tetap menjaga kesinambungan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Menurut dia, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah kondisi makroekonomi dan sektor jasa keuangan yang kondusif.

Dia mengemukakan sejumlah program menjadi fokus OJK pada 2018, yaitu mendukung aspek pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur dan sektor prioritas lainnya, percepatan program industrialisasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan literasi dan akses pembiayaan masyarakat, serta optimalisasi potensi ekonomi syariah. 

SB/E-10

What do you think?

Written by Julliana Elora

BERITAPAGI – Rabu, 31 Januari 2018

“Regulasi Angkutan ‘Online’ Dikeluarkan untuk Kepentingan Bersama”