Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui kerjasama Komisi I DPR RI, menggelar webinar listerasi digital dengan tema “Etika Bermedia Sosial”, di Hotel Triza Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sabtu (15/10).
Kegiatan yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, pelajar dan mahasiswa yang dimoderatori oleh M Adli itu, mendatangkan tiga narasumber.
Diantaranya, Anggota Komisi I DPR RI, Darizal Basir, dengan diwakili Tenaga Ahli (TA) Doni Harsiva Yandra, Gun Gun Siswadi, Pegiat Literasi Digital, dan
Edi Indrizal, Dosen FISIP Universitas Andalas Padang.
Narasumber, Doni Harsiva Yandra, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Bapak Darizal Basir, anggota Komisi I DPR RI tidak bisa hadir karena ada gangguan kesehatan.
“Dari itu beliau menyampaikan maaf dan juga salam hormat kepada peserta yang telah menyempatkan diri hadir pada kegiatan ini. Termasuk bagi yang hadir secara daring,” katanya.
Dia menyampaikan bahwa kegiatan itu terselenggara berkat kerjasama antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Kominfo RI.
“Diharapkan kerjasama antara pemerintah daerah dengan Kementerian Kominfo terutama dalam memerdekakan masyarakat dari keterisolasian jaringan informasi dan komunikasi melalui jaringan Internet juga bisa lebih ditingkatkan lagi di masa datang. Sebab dengan ketersediaan jaringan Internet ini, masyarakat akan bisa mendapatkan informasi yang benar, atau tidak lagi terjebak dengan informasi bohong atau hoax,” jelasnya.
Dari itu dia berharap kegiatan tersebut bisa diikuti dengan serius oleh peserta yang hadir, dan diharapkan pula ilmu yang didapatkan bisa ditularkan kepada masyarakat secara luas.
“Sebentar lagi kita akan memasuki era politik. Makanya Etika Bermedia Sosial dalam mendapatkan informasi yang benar dan tepat sangat diharapkan oleh masyarakat agar mereka tidak terseret kedalam informasi yang menyesatkan. Intinya kita harus memperkuat literasi informasi digital agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi hoax tersebut,” ungkapnya.
Gun Gun Siswadi, Pegiat Literasi Digital, sebagai narasumber secara virtual dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa tema cerdas bijak dan beretika dalam bermedia sosial.
Dia menjelaskan bahwa saat ini sudah sebanyak 151,44 juta penduduk Indonesia telah terintegrasi dengan internet.
“Era digital ini diharapkan bisa menjadi momentum bagaimana kita bisa lebih cerdas dan bijak dalam bermedia sosial,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan ada empat aspek yang dilakukan saat ini oleh pemerintah dalam mendorong percepatan era digital. Diantaranya memperluas akses infrastruktur digital, peningkatan talenta digital, mendorong adaptasi teknologi, serta menyelesaikan regulasi pendukung.
Dia juga menyampaikan bahwa komunikasi di dunia maya juga harus beradab, jujur, dan sopan santun. Jangan angkuh, sombong, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, Edi Indrizal, Dosen FISIP Universitas Andalas Padang, dalam kesempatan itu juga menjelaskan bahwa perkembangan teknologi komunikasi dan informatika sangat luar biasa, itu menandakan peradaban manusia di dunia juga sudah sangat luar biasa.
“Saat ini penggunaan telepon di Indonesia mencapai 125 persen dari jumlah penduduk, dengan artian angka itu melebihi dari jumlah penduduk. Sedangkan penduduk yang aktif di medsos sudah bergerak di angka 65 persen pula. Ini merupakan angka yang fantastis yang perlu disikapi dengan etika dalam bermedsos,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa dalam kehidupan nyata kita dibatasi oleh etika dan budaya. Namun dalam bermedsos tidak memiliki batasan wilayah dan budaya.
“Berdasarkan hal itu maka sebagai pengguna medsos, kita diminta dan dituntut agar bisa menjaga sikap dan etika dalam bermedsos tersebut agar tidak menimbulkan persoalan. Sebab antar masyarakat dan kelompok memiliki perbedaan nilai-nilai budaya yang harus dijaga dan dihargai,” ucapnya.
Dia menambahkan, penggunaan media sosial harus disikapi dengan bijaksana, kreatif, dan inovatif.
Dalam hal ini diperlukan suatu etika, agar tidak saling menghina ataupun menuduh orang lain tanpa alasan yang jelas. Karena pada dasarnya hal seperti itulah yang nantinya akan terjerat hukum karena kurang hati-hati dalam menyebarkan informasi. Penggunaan sosial media punya kebebasan, namun yang sering disalah artikan adalah bebas bukan berarti tanpa etika.
Beberapa hal penting yang harus difahami dalam bermedia sosial, diantaranya, etika dalam berkomunikasi, hindari atau jangan mengganggu urusan SARA, pornografi dan aksi kekerasan, kroscek kebenaran berita, menghargai hasil karya orang lain, dan jangan terlalu mengumbar informasi pribadi, yang tentunya tetap menjaga etika dan etiket.
“Dalam berkomunikasi kita juga harus menghargai waktu dan tempat. Sebab bila itu diabaikan bisa menimbulkan konflik dan pertikaian secara pribadi, bahkan dalam berhubungan berumah tangga sekalipun. Sebab bila berkomunikasi tanpa mengabaikan waktu itu, bisa saja telepon tidak terangkat, terutama sekali di saat jam sibuk kerja, dan lain sebagainya. Nah inilah yang saya katakan etiket dalam bermedsos,’ ucapnya. (yon)