in

Komisi A Prihatin Dengan Pembatasan 30 Persen Belanja Pegawai

PATI, zonasatu.net– Pembatasan belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN yang dilakukan pembatasan 30 persen mendapat perhatian dari Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti.

Menurut Warsiti, Pihaknya prihatin dengan pembatasan belanja pegawai 30 persen, namun apabila dilakukan perekrutan, maka akan mempengaruhi anggaran di daerah, sedangkan saat ini untuk anggaran di daerah tidak ada.

“Ini menjadi pembahasan yang sangat serius dari dulu, karena dari Pemda sendiri terbentur anggaran untuk belanja pegawai,”Ungkapnya Rabu (15/2/2023).

Dikatakan, Untuk pegawai di lingkup Pemkab Pati masih sangat dibutuhkan, hanya saja untuk anggaran belanja pegawai tidak ada, sementara pada 2024 nanti, Pemkab juga akan menghadapi Pemilu, sehingga itu nanti akan membutuhkan anggaran besar.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Dina: Semen Padang Mengajar Kenalkan Dunia Kerja Industri kepada Pelajar

Masyarakat Bermohon, Bupati Mengabulkan, Panti ‘Daerah Khusus’ Pasaman