in

Komisi I DPRD Sumsel Lakukan Investigasi Terkait Penjualan Pondok Mesudji di Yogyakarta

BP/IST
Anggota Komisi I DPRD Sumsel , Senin (21/12) melihat langsung kondisi Asrama Mahasiswa Pondok Mesudji, yang terletak di Jalan Puntodewo No.9 Wirobrajan Yogyakarta.

Palembang, BP

Buntut dari aksi massa yang melakukan pengrusakan Pondok Mesudji di kota Yogyakarta yang terjadi beberapa waktu yang lalu mendapat perhatian berbagai pihak. Termasuk pihak Komisi I DPRD Sumsel.

Malahan    14 0rang Anggota DPRD Komisi I , Senin (21/12) melihat langsung kondisi Asrama Mahasiswa Pondok Mesudji, yang terletak di Jalan Puntodewo No.9 Wirobrajan Yogyakarta.

Ketua Komisi I DPRD Sumsel  Antoni Yuzar menjelaskan, Pondok Mesudji yang mengklaim adalah dari Yayasan Batang Hari Sembilan.

“ Jadi  pondok itu tempat transitnya mahaiswa Sumsel , tempat pertemuan mahasiswa, tanahnya hampir 2000 meter persegi ditengah kota Yogyakarta, “ katanya, Jumat (25/12).

Pondok tersebut rencananya akan dijual oleh Yayasan Batang Hari Sembilan ternyata ada gugatan dari kelompok-kelompok pengacara terkait  Pondok Mesudji itu .

Selama ini menurutnya para mahasiswa Sumsel itu sendiri yang mengelola Pondok Mesudji tersebut.

“Sekarang tertunda penjualannya  dan Komisi I peduli dengan itu dan kami kunjungan kesana  dan melakukan investigasi karena kami mendapat surat dari tim Pondok Mesudji memberikan surat kepada kami, kepada Pemerintah Provinsi dan segala macam dan kami sudah kesana dan mendapatkan informasi kalau Pondok itu mau dijual, sebenarnya mahasiswa masih berharap karena pondok itu ada historis, jadi mahasiswa yang senior-senior  seperti pak Budiarto Marsul pernah main-main di Pondok Mesuji termasuk banyak mahasiswa kita yang jadi pernah jadi pejabat pernah kesana semua,” katanya.

Karena itu pihaknya masih meneliti apakah Pondok Mesudji masuk dalam aset milik Pemprov Sumsel atau tidak, apalagi dia melihat soal aset Pemprov Sumsel banyak kabur.

“ Sekarang kami masih mengumpulkan data, istilahnya, itu rumah lama dari tahun 1950 kasihan rumahnya jelek ,” katanya.

Sedangkan Mantan Ketua Umum IKPM Sumsel dan Komisariat Seganti Setungguan Dr.H.Budiarto Marsul menegaskan Pemerintah Provinsi Sumsel dan Anggota DPRD Sumsel siap membantu proses penyelesaian sengketa Pondok Mesudji, Yogyakarta.

“Anggota DPRD Sumsel, beserta sesepuh dan tim Lawyer mempunyai komitmen kuat untuk penyelesaian Pondok Mesudji ini” katanya.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Makna merayakan Natal bagi Artis Yosi Mokalu

Wisatawan Borobudur Luar Jateng Harus Bawa Hasil Tes Cepat Antigen