Diposkan pada: 2 Aug 2017 ; 3066 Views Kategori: Berita
Komisi II DPR RI mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) yang telah menerapkan sistem tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) untuk penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita apresiasi pada Pemprov (Malut) terkait dengan penerimaan pegawai yang sudah pakai sistem CAT,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Al Muzzamil Yusuf kepada wartawan usai pertemuan dengan jajaran Pemprov dan instansi teknis di Maluku Utara, Selasa (1/8), di Royal’s Resto & Functional Hall, Ternate.
Hal tersebut, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, adalah upaya untuk mencari pegawai dengan sistem meritokrasi. Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut M Irwanto Ali memaparkan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, pihaknya telah melakukan perbaikan dalam sistem manajemen SDM aparatur, termasuk perbaikan sistem rekrutmen ASN.
“Sejak tahun 2013 pemprov Malut telah menerapkan sistem CAT dalam penerimaan CPNS,” kata Kepala BKD Malut.
Provinsi Malut, lanjut Irwanto, merupakan 1 dari 6 provinsi yang menjadi pelopor pelaksanaan sistem CAT dan telah mendapatkan penghargaan BKN Award dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sampai dengan saat ini setiap proses rekrutmen menggunakan CAT, termasuk dari instansi vertikal yang ada di Provinsi Maluku Utara,” terang Irwanto. Terkait pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi, M Irwanto Ali menjelaskan, sejak awal 2017 Pemprov Maluku Utara telah melaksanakan seleksi terbuka, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5/2014 mengenai ASN.
“(Telah melakukan) seleksi terbuka terhadap beberapa jabatan pimpinan tinggi eselon II, yang diawali dengan pengangkatan Sekda (Sekretaris Daerah, red),” kata Irwanto. Pemprov Malut, tutur Kepala BKD, juga telah menerapkan Sistem Penilaian Kinerja dalam mendukung mutasi kepegawaian, seperti kenaikan pangkat. Namun, diakui Irwanto, penerapan tersebut belum dilakukan secara maksimal.
Peningkatan Pelayanan Publik
Secara khusus, Wakil Ketua Komisi II Al Muzammil Yusuf meminta Pemprov Maluku Utara untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan pelayanan publik, karena berdasarkan laporan Ombudsman RI berada di peringkat bawah di antara pemerintah provinsi lainnya.
“Ombudsman pusat tadi memberikan catatan, Provinsi Maluku (Utara) itu level 32 dari 34 provinsi. Harus menjadi perhatian, mudah-mudahan pemda bisa meningkatkan pelayanannya, karena pelayanan publik ini menjadi perhatian kita,” pesan Muzzamil.
Muzzamil juga meminta masukan dari Pemprov Malut mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
“Kita ingin tahu dari Pemprov, kendala apa yang dihadapi, apakah persoalan kepulauan, anggaran, dan lain-lain,” ujar Muzzamil seraya menyampaikan masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan di Komisi II pada masa persidangan setelah reses berakhir.
Selain mengenai pelaksanaan reformasi birokrasi dan pelayanan publik, dalam pertemuan Komisi II dengan jajaran Pemprov dan instansi teknis di Maluku Utara juga dibahas sejumlah isu lainnya, yaitu tenaga honorer, dana desa, pilkada serentak, KTP-el, pertanahan, wilayah perbatasan, dan lain-lain.
Dalam pertemuan ini, Wakil Ketua Komisi II didampingi oleh Sirmadji (F-PDIP), Agung Widyantoro (F-PG), Bambang Riyanto (F-Gerindra), Azikin Solthan (F-Gerindra), Mohammad Hatta (F-PAN), Mardani (F-PKS), dan Amirul Tamin (F-PPP). Selain itu, hadir juga mitra kerja Komisi II, antara lain dari Sekretaris Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara, Badan Pertanahan Nasional, Ombudsman RI, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan KPU. (UN/GUN/ES)