in

Komnas HAM RI diminta bentuk kantor perwakilan di Sumsel

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI diminta membentuk kantor perwakilan di Provinsi Sumatera Selatan sehingga dapat lebih cepat merespons aduan masyarakat daerah itu.

Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru usai menerima kunjungan Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai, di Palembang, Selasa.

Herman Deru mengatakan, meskipun jumlah aduan kasus dugaan pelanggaran HAM di Sumsel masih dalam kategori rendah, namun bukan berarti tidak ada.

“Kami menemukan pelanggaran hak anak dan wanita seperti pelecehan dan kekerasan seksual. Hal ini menjadi permasalahan yang cukup santer di Sumsel,” katanya.
 

Misalnya, kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki berinisial A (4) oleh tetangganya sendiri TH (35) di Palembang, kemudian pelecehan terhadap anak perempuan X (7) di Kabupaten Lahat.

“Kedua kasus tersebut menjadi paling menonjol dari 10 kasus yang ditangani Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sumsel dengan Kepolisian Daerah Sumsel pada Januari-April 2023,” katanya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Presiden BWF meyakini popularitas bulu tangkis di kancah global

Kemenkumham Sumsel terima 1.302 permohonan kekayaan intelektual