in

Komplotan Pencuri  di Tembak

Satu dari tiga pelaku pencurian di kosan mahasiswi yang terletak di Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II Palembang, M Andi (25) warga Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang ditangkap tak jauh dari rumahnya, Jumat (2/7) sore oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Satu dari tiga pelaku pencurian di kosan mahasiswi yang terletak di Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II Palembang, M Andi (25) warga Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang ditangkap tak jauh dari rumahnya, Jumat (2/7) sore oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Lantaran kabur saat akan ditangkap tersangka terpaksa ditembak.

“Satu pelaku telah tertangkap, saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, Sabtu (3/7).

Pelaku bersama dua temannya yakni DD dan IG (DPO) melakukan pencurian di kosan korban RD (21) dengan cara dengan cara merusak jendela kamar korban, lalu mengambil 1 unit iPhone X, 1 unit handphone merek Oppo F 9, 1 Laptop merek Asus, dengan total kerugian Rp 20 juta. Lalu korban melaporkan ke polisi.

“Setelah diketahui keberadaan pelaku, penangkapan dilakukan. Namun karena pelaku berusaha melarikan diri bahkan terjadi kejar kejaran, tembakan peringatan tidak di gubris, maka diambil tindakan tegas terukur,” katanya.

Masih katanya, untuk barang bukti (BB) juga diamankan dari tangan tersangka yakni 1 unit iPhone X dan 1 unit motor Honda Beat BG 2313 AAA. “Atas ulahnya tersangka akan di terapkan Pasal 363 KUHP,” katanya.

Tersangka M Andi mengakui telah melakukan pencurian di kosan mahasiswi bersama dua temannya, “Hp dijual teman dan saya mendapat bagian uang Rp 300 ribu, sudah du kali melakukan pencurian. Saya pernah tertangkap dalam kasus narkoba,” katanya.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Penerapan PPKM Darurat Di Pulau Jawa dan Bali

Arifin Kalender: Pemerintah Daerah Segera Gunakakan Ivermectin Untuk Obat Covid  Tak Perlu Tunggu Uji Klinis BPOM