Rabu, 24 Januari 2018 12:48 WIB
IDI – Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Minggu (22/1) sekitar pukul 10.00 WIB, mencokok tiga pelaku tindak pidana pencurian mesin genset milik SMK Negeri Lokop, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Reksrim Polres Atim, AKP Harahap, Selasa (23/1) mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini menindaklanjuti laporan polisi sebelumnya yaitu Nomor LP/03/I/2018/Polsek Serbajadi, Tanggal 18 Januari 2018.
Ketiga tersangka yang diamankan yakni, DS (24) warga Gampong Pulo Blang, Kecamatan Ranto Peureulak, IM (20) warga Gampong Tualang, dan SP (17) warga Gampong Trujak, kedua tersangka ini warga Kecamatan Serbajadi.
Harahap mengatakan, ketiga tersangka diamankan dari Gampong Pulo Blang, Kecamatan Ranto Peureulak. “Dari ketiga tersangka kita amankan barang bukti berupa 2 mesin genset. Saat ini, mereka dan barang buktinya telah kita amankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Harahap.(c49)