Jumat, 29 Desember 2017 16:05 WIB
* Diduga Beraksi Pakai Ilmu Gaib
* Tak Bersandal dan Berbaju
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe menangkap dua pria yang menjadi anggota komplotan pencuri mobil, Rabu (27/12) malam. Seorang lainnya dinyatakan sebagai buronan.
Kedua maling yang ditangkap tersebut yakni Ed (25) asal Muara Dua, Lhokseumawe. Dia residivis kasus senjata api dan penembakan. Selain itu, YU (31) asal Kuta Makmur, Aceh Utara. Dia juga merupakan residivis kasus narkotika. Bersama dia, polisi menyita satu unit mobil KIA tipe Visto MT, nomor polisi BK 1697 BA.
Dari keterangan Ed dan YU, saat mereka beraksi, seorang lainnya yang masih buron menggunakan ilmu gaib. Dia menjalankan aksinya tanpa alas kaki dan baju. Bahkan, dia bisa masuk ke dalam rumah melalui lubang kecil dan membuat pemilik rumah tidak terbangun.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha, menjelaskan pada 17 November 2017 lalu, pihaknya mendapatkan laporan dari Adi Safyan (52) asal Muara Dua, beberapa harta bendanya dicuri. Barang yang hilang yakni satu unit mobil, satu laptop, dua handphone, tiga dompet berisi kartu ATM, SIM, dan BPJS, satu tas ransel berisikan buku cacatan dan kas, serta satu kunci sepeda motor Honda Vario.
Setelah mendapatkan laporan, polisi mengembangkan kasus itu, sehingga mengarah kepada ketiga maling. Selanjutnya, polisi menangkap dua pencuri di kawasan Muara Dua. Selain itu, polisi juga menemukan mobil KIA yang disembunyikan di kawasan Kuta Makmur, Aceh Utara. “Seorang lagi masih kami buru,” ujar Budi kepada Prohaba, kemarin.
Berdasarkan pengakuan Ed dan YU, selain mencuri di rumah Adi Safyan, mereka juga beraksi di tiga rumah lainnya. Dua di wilayah Aceh Utara dan satu di Lhokseumawe.
Para maling itu pun membawa kabur emas ataupun harta benda lainnya milik para korban. “Sesuai keterangan tersangka, mereka bisa masuk ke dalam rumah tanpa membuat korban terjaga dari tidur, dengan menggunakan ilmu gaib. Ini dilakukan oleh A yang kini jadi buron,” pungkas Budi.(bah)