in

Kopi Masurai

Deretan pohon kopi seperti tak berujung.  Mengikuti kontur perbukitan, pohon-pohon itu mengalun mirip gelombang, yang tak pernah bikin bosan melihatnya.  Apalagi ini, menjelang musim panen.  Biji-biji kopi hampir merah di tangkai.  Tak lama lagi, petani kopi di Lembah Masurai, akan menikmati tabungan tahunan mereka. Wajah bahagia memancar dari setiap orang yang saya jumpai.

Tetapi itu sekilas.  Bila obrolan makin dalam, ada kecemasan yang tak dapat mereka tutupi . Kekhawatiran itu menyangkut dua hal : 1) Kapan desa mereka diakui oleh pemerintah.  2) Bagaimana status legal kebun-kebun mereka yang sudah 17 tahun mereka garap.

Petani kopi di Lembah Masurai, umumnya berdiam di Sungai Tebal.  Sebuah perkampungan yang menjadi bagian dari Desa Tuo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Marangin. Jambi.  Tetapi kampung itu jauh lebih semarak dibanding pusat kecamatannya sekalipun. Ribuan pekebun kopi, sejak 1999, berdatangan dari Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, dan tempat-tempat lain, menghidupkan Sungai Tebal. Tempat yang tadinya dusun tak dikenal, kini menjadi sentra produksi kopi.

Di Sungai Tebal, sekarang berdiri pasar yang sangat ramai. Terutama pada hari Rabu, yang merupakan hari pasar para petani.  Tetapi hari-hari biasapun di pasar itu ramai orang berdagang dan belanja. Ada sekolah dasar, puskesmas, masjid-masjid. Semuanya dibangun petani kopi secara mandiri. Tak ada campur tangan pemerintahan. Apalagi bantuan. Sudah lama mereka ingin tempatnya diakui sebagai desa sendiri.  Supaya memudahkan administrasi, dan memastikan status legal mereka.  Para petani yang datang dari 18 propinsi itu, umumnya membawa surat pindah dari desa mereka; tetapi tak dilayani di tempat barunya.  Menjadi semacam penduduk ilegal.

Yang repot, bila sakit mereka sulit mendapat layanan BPJS. Atau kalau ada anak-anak dilahirkan di kampung petani kopi ini. Tak jelas dimana harus mengurus akte kelahiran mereka.  Untuk hal sehari-hari, KTP dan Kartu keluarga, kebanyakan sudah tak punya. Karena mereka terlanjur pamit pindah dari kampung asal.  Tak kurang dari 5.000 keluarga mengalami ini.  

Menjelang pemilihan presiden 2014, status itu sangat merepotkan.  Hampir saja, warga Sungai Tebal itu kehilangan hak pilih, kalau KPU Daerah tak gigih memperjuangkan mereka. Nama-nama mereka baru masuk dalam DPT setelah perjuangan panjang, dan disetujui KPU Pusat.  Alhasil, waktu itu penduduk Sungai Tebal dapat ikut mencoblos. Dan lebih dari 90% memilih Jokowi sebagai presiden mereka.  Pilihan yang boleh jadi, malah mempersulit legalitas status desa mereka.

Yang kedua, warga Sungai Tebal masih cemas dengan status kebun kopi mereka.    Kebun-kebun kopi itu dibuka para transmigran spontan, sejak tahun 1999,  di atas area bekas HPH milik PT Serestra II yang mereka tinggalkan tanpa kejelasan.  Sekira 14 ribu hektar, hutan yang sudah ditebangi itu dibiarkan jadi tanah terlantar.  Dan, penduduk perlahan menyelamatkannya dengan menanam kopi.  Tanahnya subur. Ketinggian sekira 1.000 mdpl, cocok untuk tumbuhnya kopi robusta.  Warga sudah mulai menikmati panen, ketika tahun 2002, sebuah organisasi lingkungan dunia dan TNKS, mengusulkan tanah bekas HPH itu dimasukkan menjadi area Taman Nasional Kerinci Seblat.  Ide itu disetujui pemerintah.

TN Kerinci Seblat mempunyai luas area sekitar 1,4 juta hektar. Dan menjadi bagian penting dari penyelamatan flora-fauna Sumatra.  

Konflik sempat mengeras, ketika Tahun 2009-2010, pemerintah mengerahkan polisi hutan untuk mengusir petani kopi.  Ribuan petani keluar dari hutan Sanda dan sekitarnya. Mereka berkemah di pasar Sungai Tebal. Sekitar 50 hektar kebun kopi dibakar, dan rumah-rumah kebun mereka dirusak.  Tetapi, represi macam ini tak lagi menakutkan petani. Mereka keluar sebentar dari hutan, berdemonstrasi ke kantor bupati, dan akhirnya kembali berkebun. Polisi hutan juga tak selamanya dapat dikerahkan untuk mengusir mereka.

Di Lembah Masurai diperkirakan telah ditanami kopi 30 juta pohon.  Kalau setiap pohon menghasilkan biji kopi glondongan 2 kilogram saja, akan menjadi beras (greenbean)  sekitar 0,33 kilo. Produksi greenbean tahunan dari lembah itu mencapai hampir 10 juta kg, atau 10.000 ton.  Dengan kualitas asalan, greenbean di Sungai Tebal dijual seharga Rp 18.000 per kilogram. Artinya, omset perdagangan kopi di sana mencapai  Rp 180 milyar per tahun. Dapat dibayangkan betapa besar potensi ekonomi kebun-kebun kopi itu.  Tak heran kalau para petani secara swadaya sanggup membangun pasar, sekolah, puskesmas dan masjid-masjid di Sungai Tebal.

Kalau saja petani kopi Lembah Masurai mendapat sedikit pelatihan panen, dan paska panen, dapat dipastikan greenbean mereka lebih berkualitas. Dan harganya jauh meningkat.  Ini juga sangat potensial untuk ekspor fine-robusta.  Kopi robusta kualitas istimewa, karena ditanam di dataran tinggi.

Saya berharap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, bersedia memeriksa ulang kasus bekas HPH PT Serestra di Lembah Masurai.  Taman Nasional Kerinci Seblat sangat penting perannya. Tetapi tanpa 14 ribu hektar (1%) kebun-kebun kopi itu, mestinya masih dapat berfungsi optimal.  Ini bisa jadi bagian dari rencana pemerintah mendistribusikan 8 juta hektar bekas HPH kepada petani.  Apalagi, di sini petaninya sudah membuktikan diri sangat produktif, dan rajin merawat kebun mereka.  Kebun-kebun itu, juga bisa diarahkan menjadi benteng yang baik untuk melindungi taman nasional.

Kopi luwak Masurai, tak tertandingi nikmatinya.  Tetapi akan lebih nikmat rasanya, kalau negara sudah hadir di sana.  Hadir untuk melindungi para petani kopi.

Tosca Santoso, penulis. 

What do you think?

Written by virgo

Penistaan

Mau Jujur Soal Papua?