Palembang, BP
Setelah menjalani operasi dan perawatan intensif selama lima hari di RSMH Palembang, Indrayani (33), satu dari tujuh korban penembakan satu keluarga dalam mobil di Lubuklinggau, meninggal, Senin (24/4).
Indrayani, warga Desa Blitar, Kecamatan Sindang Kelingi, Bengkulu, merupakan salah satu korban penembakan yang dilakukan Brigadir Kalingga, saat menggelar razia beberapa waktu lalu.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan hal tersebut saat melepas jenazah dari RSMH untuk dipulangkan ke asalnya. Ia mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga.
“Tadi sekitar pukul 5.00 saya baru pulang dari Lubuklinggau dan kemudian Shalat subuh. Tapi tidak berselang lama, saya mendapat laporan jika korban Indrayani meninggal dunia,” jelasnya saat jumpa pers di Mapolda Sumsel.
Mendapat laporan tersebut, dikatakan Kapolda, dirinya langsung mendatangi RSMH Palembang untuk melihat jenazah korban secara langsung, sebelum akhirnya dibawa pulang oleh keluarganya ke Desa Blitar, Bengkulu.
“Tadi saya juga langsung berkomunikasi dengan istrinya dan istrinya minta jenazah dibawa pulang untuk dimakan di sana, Blitar Bengkulu,” terangnya.
Setelah berkomunikasi tersebut, dikatakan Kapolda, jenazah korban Indrayani akhirnya langsung dibawa pulang. Jenazah korban dibawa pulang sekitar pukul 7.15 dengan menggunakan mobil ambulans.
“Perjalanan dari sini, Palembang ke sana, Blitar, Bengkulu sekitar sembilan jam. Dan untuk pemulangan ke sana, kita juga sudah berkoordinasi dengan Direktur Sabhara dan Intel,” ungkapnya.
Dengan kembalinya ada korban jiwa ini, dikatakan Kapolda Sumsel, pihaknya melalui Kapolresta Lubuklinggau dan jajaran pun juga kembali berangkat ke Blitar, Bengkulu.
Dirinya pun mengungkapkan, tersangka penembakan brutal di Lubuklinggau, Brigadir K masih memiliki pertalian keluarga dengan para korban.
Agung mengatakan, paman dari Brigadir KE masih ada hubungan dengan korban Surini (50) yang tewas pada hari kejadian. Namun dirinya tidak mengetahui persis hubungan keluarga tersebut.
“Saya tidak tahu persis hubungannya tapi memang keluarga,” katanya.
Meski status mereka berkeluarga, namun proses hukum akan terus dilakukan karena telah melakukan pelanggaran.
Menurutnya, hukum itu individual, siapa yang melakukan maka itu akan dihukum. Namun, untuk sementara masih dalam pemeriksaan. “Saat ini kami masih menunggu saksi pulih dahulu baru akan diperiksa,” terangnya.
Dikatakan Agung, pemeriksaan sudah dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Propam dan Irwasda dan hasilnya memang terjadi kelalaian yang berakibat pada hilangnya satu nyawa.
Brigadir KE ini terancam dijerat Pasal 359 KUHP Jo 360 ayat 1 KUHP dan nantinya akan diproses hukum seperti pidana umum. “Nantinya kami akan lakukan rekonstruksi tapi masih melengkapi berkas pemeriksaan,” paparnya.
Terkait mobil maut Honda City yang dikendarai korban saat kejadian, Kapolda mengatakan mobil korban merupakan mobil yayasan yang baru dibeli dari leasing. Namun baru sekali pembayaran dan DP.
Karena itu, lanjut Agung, korban Diki (30) yang merupakan pengemudi mengubah plat dari semula B menjadi BG agar tidak mencolok. Serta, sopir juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga dirinya takut untuk berhenti saat ada razia.
“Tapi kami masih melakukan pemeriksaan lagi. Namun, sekarang kami masih menunggu korban pulih dahulu,” kata Agung.
Untuk pemeriksaan psikologi Brigadir KE, sambung Agung, layak untuk menggunakan senjata. Motif yang penembakan yang dilakukan Brigadir K ini hanya untuk menghentikan mobil. Namun terlalu berlebihan. “Tindakan berlebihan ini nantinya diproses secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, dari pantauan di rumah duka yang berada di Dusun ll, Desa Blitar Muko, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong nampak dipenuhi pelayat mulai dari Danrem 041 Garuda Mas Kolonel inf Andi Muhammad, Wabup Rejang Lebong Iqbal Bastari, Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, Dandim 0409 Rejang Lebong Letkol Kav Hendra S Nuryahya, serta Kapolres Kota Lubuklinggau Hajat Mabrur Bujangga.
Para pelayat selain mengucapkan dukacita atas meninggalnya korban kepada ahli musibah, juga menunggu datangnya jenazah yang dibawa dari RS dr M Hoesin Palembang menuju rumah duka di Desa Blitar.
Jenazah yang dibawa dengan mobil ambulan RS dr M Hoesin yang sampai pukul 15.00 belum tiba di rumah duka.
Sebelumnya Selasa (18/4) sekitar pukul 10.30 terjadi penembakan enam warga, yang menumpang mobil sedan pelat BG 1488 ON oleh Brigadir K dalam operasi rutin di daerah, karena berupaya menerobos razia yang dilaksanakan petugas di daerah itu.
Akibat kejadian ini, enam orang terkena tembakan senapan laras panjang petugas, di antaranya Surini (54) meninggal dunia akibat tertembak di bagian dada serta Indrayani mengalami luka tembak di leher. Sedangkan empat orang lainnya tertembak di perut, bahu, dan bagian tubuh lainnya. # idz/edo