SAMARINDA – Upaya menyejahterakan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ternyata bergaung sampai daerah. Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Timur misalnya berupaya memenuhi amanat tagline sejahtera yang diusung pengurus Korpri baru pimpinan Prof. DR. Zudan Arif Fakhrulloh. Salah satu caranya membangun perumahan pegawai negeri.
“Kami sudah membuat program perumahan PNS yang tersebar di kabupaten dan kota,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Rusmadi.
Pria yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus Korpri Daerah Kaltim itu menjelaskan, program perumahan itu merupakan kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dia menegaskan tujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri pada gilirannya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat setempat.
Pemikirannya sederhana saja. Jangan masyarakat Kalimantan Timur sejahtera, tetapi pegawai negeri yang melayaninya tidak. Salah satunya karena tidak memiliki rumah. Untuk itu lah program tersebut dibentuk.
Rusmadi berharap dengan meningkatnya kesejahteraan pegawai negeri, maka tagline Dewan Pengurus Korpri Nasional, profesional, netral dan sejahtera juga segera terwujud. Dampaknya adalah pelayanan masyarakat yang makin baik.
Program itu akan diselenggarakan di seluruh kabupaten atau kota yang ada di Kalimatan Timur. Kerjasama Korpri dengan pemerintah Kaltim sudah direncanakan untuk 17.000 unit rumah. Rumah sebanyak itu akan dibangun 4.000 unit untuk pegawai di tingkat provinsi dan 13.000 unit rumah di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Dengan demikian, setiap kabupaten atau kota akan dialokasikan pembangunan 1000 unit rumah untuk pegawai negeri.
Harapannya, program itu akan dibangun dengan teratur, layak huni, berbudaya, efisien, dapat mendukung produktivitas dan kapasitas masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Di Bali, pegawai negeri golongan rendah pun akan mudah memiliki tempat tinggal. Pemerintah Provinsi Bali menyediakan rumah susun empat lantain yang dibangun di Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur. Pembangunannya akan selesai akhir tahun 2016 ini, dan mulai bisa digunakan awal 2017 mendatang..
Rusun itu akan menampung 90 keluarga. Pegawai negeri yang berhak atas rumah susun itu adalah mereka yang belum punya rumah. Saat ini, masih banyak pegawai negeri golongan rendah yang harus bayar sewa rumah setiap bulan di Denpasar, Bali.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah Bali, dari 7000 pegawai negeri Provinsi Bali, sebagiannya masih kos atau melaju dari desa tempat tinggalnya untuk menuju kantor Pemerintah Provinsi Bali di Denpasar. Jika rumah susun itu jadi, maka para pegawai rendahan itu tidak perlu lagi memikirkan bayar sewa setiap bulan atau biaya transportasi yang besar karena harus pulang pergi dari desanya ke Denpasar untuk bekerja.
Dengan terpenuhinya kebutuhan rumah tersebut, para pegawai negerin itu diharapkan bisa meningkatkan kinerjanya. Dana pembangunan rumah susun itu berasal dari bantuan anggaran pendapatan dan belanja negara melalui Kementerian Pekerjaan umum Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).