Oleh: Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Fakultas HUMANIORA Universitas Dharma Andalas (UNIDHA) Angkatan 2025
Kasus korupsi seolah tak pernah lelah menghantui negeri ini, belum habis satu kasus dibahas, muncul lagi
kasus yang baru terjadi di Indonesia, dan kali ini mengguncang Sumatera Barat, tepatnya Kota Padang.
Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), perusahaan milik pemerintah daerah yang seharusnya menjadi
benteng pelayanan publik, justru terseret skandal penggelapan dana besar-besaran.
Seharusnya PSM mengelola layanan transportasi publik TransPadang dengan profesional, memastikan
warga dapat beraktivitas tanpa hambatan. Namun kenyataannya, dana publik yang semestinya untuk
operasional bus, gaji pegawai, dan perawatan armada diselewengkan untuk proyek mangkrak dan
kepentingan pribadi oknum pejabat. Bahkan laporan audit internal diduga dimanipulasi agar penyimpangan
tidak terlihat, seakan semua “bersih” di atas kertas.
Kasus ini mulai terungkap ketika audit internal dan pengawasan pihak berwenang mencium adanya
ketidakberesan dalam laporan keuangan. Dana yang seharusnya untuk rakyat, dialihkan ke proyek-proyek
yang tidak jelas manfaatnya. Beberapa proyek fisik dibangun dengan dana publik, tetapi terbengkalai dan
tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Direktur PSM dan beberapa pegawai terkait akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Aset-aset perusahaan
disita untuk menelusuri aliran dana. Sementara itu, layanan TransPadang terganggu, membuat warga
semakin resah dan marah. Warga yang seharusnya mengandalkan transportasi publik menjadi korban
langsung dari pengkhianatan ini.
Saat ini, penanganan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional Perumda Padang Sejahtera
Mandiri Tahun Anggaran 2021 ini, sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi Padang.
Dalam kasus tersebut, dua orang pejabat dalam struktur perusahaan menjadi terdakwa. Mereka adalah
Direktur Utama Perumda PSM periode sebelumnya berinisial (PI) dan Supervisor Audit berinisial (TA).
Keduanya diduga turut melakukan penyimpangan pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang.
Perspektif Negara & Kewarganegaraan: Ketika Negara Gagal Menjaga
Rakyatnya
Kasus korupsi di Perumda PSM Padang bukan hanya persoalan hukum atau administrasi. Ini adalah
gambaran nyata bagaimana fungsi negara dan hak kewarganegaraan dapat roboh seketika ketika pejabat
publik mengkhianati amanah. Dari sudut pandang Ilmu Negara dan Kewarganegaraan, skandal ini menjadi
cermin gelap yang memantulkan betapa rapuhnya integritas institusi jika dikuasai oleh oknum.
Tetapi apa jadinya kalau justru organ negara yang seharusnya bekerja untuk rakyat malah menjadi sumber
masalah?
- Negara Gagal Menjalankan Tujuan Dasarnya, dalam teori negara, pemerintah ada untuk memenuhi
tujuan klasik: melindungi rakyat, menyejahterakan masyarakat, mencerdaskan bangsa, serta
menjaga ketertiban dan keadilan.
Namun apa yang terjadi di Padang?
Dana operasional TransPadang yang seharusnya menjamin mobilitas warga malah diselewengkan. Itu
berarti negara gagal memenuhi fungsi perlindungan dan kesejahteraan. Layanan publik terganggu,
keamanan transportasi menurun, dan rakyat dirugikan langsung. Ini bukan sekadar korupsi ini adalah
kegagalan negara memenuhi janjinya kepada rakyat.
- BUMD: Perpanjangan Tangan Negara yang Justru Lumpuh
Perumda adalah instrumen negara di tingkat daerah. BUMD dibentuk agar negara bisa hadir lebih
dekat ke masyarakat, memberikan pelayanan nyata melalui transportasi, air bersih, energi, dan
fasilitas publik lainnya.Tetapi ketika instrumen ini rusak karena korupsi, maka kerusakan itu
langsung merembet ke tubuh negara.
Jika tangan negara membusuk, bagaimana negara bisa bekerja?
Korupsi di PSM Padang bukan sekadar salah urus itu adalah celah struktural yang merobohkan fungsi
kenegaraan dari dalam.
- Hak Warga Dilanggar, Keadilan Dibuang
Dari sudut kewarganegaraan, kasus ini merampas hak-hak yang seharusnya diterima warga:
1) Hak atas pelayanan publik yang layak hilang.
2) Hak atas kenyamanan dan keamanan transportasi diabaikan.