Kupang (ANTARA News) – Pemerintah Kota Kupang menambah layanan pemeriksaan kesehatan warga lanjut usia yang rutin dilakukan setiap bulan di pos pelayanan terpadu Lansia di setiap kelurahan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.
“Pemerintah sudah putuskan akan menambah satu layanan periksa kesehatan para Lansia, yaitu pemeriksaan kadar asam urat,” kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Kamis.
Dia menjelaskan dengan penambahan periksa jenis kesehatan para Lansia itu, akan memberikan informasi baru bagi para orang tua itu terkait dengan kondisi kesehatannya.
Selain itu, kata Jonas, dengan penambahan satu jenis pemeriksaan kesehatan itu, para Lansia bisa tetap menjaga kesehatannya sehingga menjadi orang tua yang sehat dan berguna bagi masyarakatnya.
“Jangan lalu ada anggapan bahwa para Lansia itu adalah orang yang sudah tidak berguna. Itu harus dihapus karena kita semua orang tua yang berguna,” kata Jonas yang mengaku sudah masuk Lansia juga.
Mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu, mengatakan selama ini pemeriksaan kesehatan Lansia di posyandu Lansia hanya seputar kondisi kadar gula darah, kolesterol, darah tinggi, serta tensi darah sehingga perlu pemeriksaan asam urat.
“Semua hal itu tentu menjadi penyakit yang sering diderita oleh para Lansia sehingga perlu kita lakukan maksimal untuk para lansia kita,” kata Jonas.
Terkait dengan fasilitas dan layanan di posyandu lansia, Jonas mengaku Pemerintah Kota Kupang sedang berupaya untuk memperkuat pelayanan itu untuk kepentingan proses layanan yang lebih baik dan profesional.
Dinas Kesehatan sebagai dinas teknis sudah diarahkan untuk melaksanakan semua hal berkaitan dengan fasilitas dan layanan kepada para Lansia.
“Prinsipnya pemerintah berharap posyandu lansia akan menjadi tempat bagi aktivitas layanan kesehatan dan aktivitas lainnya untuk para orang tua, sehingga tidak terkesan hanya tidur-tidur saja di rumah. Para Lansia bisa berkumpul sebulan sekali untuk saling curhat sesama Lansia,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Ari Wijana pada kesempatan terpisah, mengatakan posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati dan digerakkan oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Posyandu lansia, katanya, merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia, melalui program puskesmas Lansia.
“Dalam posyandu Lansia kita libatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat, dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya,” kata dokter Ari.
Secara kelembagaan, posyandu Lansia dibangun untuk meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia.
Selain itu, untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan, di samping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang itu, menyebut sasaran posyandu lansia, yaitu prausia lanjut (prasenilis) 45-59 tahun dan usia lanjut 60-69 tahun.
Selain itu, katanya, ada kategori usia lanjut risiko tinggi yang berada pada usia lebih dari 70 tahun serta usia lanjut berumur 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan.
“Warga dengan usia itulah yang menjadi sasaran program penangan lansia baik yang diintervensi di puskesmas lansia maupun di posyandu Lansia,” katanya.
Pemerintah berharap kerja sama keluarga dari orang tua lansia untuk bisa mengajak dan melibatkan para Lansia di rumah tangganya demi kepentingan keterlibatan dalam segala program Lansia tersebut.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2017