Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menyampaikan perkembangan kasus kematian Afif Maulana (13), pelajar SMP yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau dalam dua bulan ini atau hingga Agustus tidak ada, tentu saja kami akan melaporkan ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, Jumat (9/8) .
Diyah mengatakan hal tersebut setelah pelaksanaan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) untuk kepentingan autopsi ulang.
“Yang jelas ini nanti atensinya sampai ke Presiden,” katanya.
Menurut Diyah, penegasan atensi kasus tersebut kepada kepala negara dilatarbelakangi dugaan kuat KPAI tentang adanya unsur pelanggaran Undang-undang (UU) tentang perlindungan anak yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian.