in

KPK Akan Teliti Laporan BPKP soal Proyek Pembangkit Listrik

Untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan listrik 35.000 MW, KPK akan meneliti secara mendalam laporan BPKP atas masalah tersebut.

JAKARTA – Laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat melengkapi kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang energi terkait dengan program pembangunan listrik 35.000 Mega Watt (MW). Untuk itu, laporan BPKP akan diteliti dengan mendalam.

“Laporan BPKP akan diteliti KPK untuk melengkapi kajian energi KPK, jika laporan tersebut sudah diterima oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Jakarta, Minggu (6/11).

Syarif mengatakan proses pengkajian masih berlangsung. Untuk ini pihaknya masih perlu mempelajari dan mengumpulkan informasi awal berkaitan dengan kasus 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Tim KPK tengah mempelajari seluk beluk proyek tersebut. Tim pencegahan sedang mengevaluasi hal tersebut untuk memastikan tidak ada korupsi dalam proyek ini.

Syarif menambahkan yang menjadi fokus timnya adalah mengapa 34 proyek tersebut mangkrak dan tak selesai tepat waktu. Jika terbukti ada dugaan korupsi dalam kasus tersebut, KPK akan melakukan penyelidikan.

Syarif mengatakan KPK siap mengawal jika ada indikasi korupsi, karena proyek ini nilainya cukup besar. Bahkan sebelumnya, KPK pun mewanti-wanti agar tidak ada korupsi dalam pembangunan proyek bernilai triliunan rupiah ini.

Kumpulkan Bahan

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menegaskan mangkraknya proyek bukan serta merta menunjukkan adanya pidana korupsi. Untuk itu, tim KPK akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

“Kami lihat dulu. Kalau kami katakan korupsi, nanti saya salah. Namun jika ada bukti kuat, tim kami segera bergerak mengusut dugaan penyimpangan yang mengakibatkan mangkraknya proyek pembangkit listrik,” katanya.

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan segera mengevaluasi proyek pembangkit listrik tersebut. Bila tidak ada peluang untuk dilanjutkan, pemerintah akan menempuh jalur hukum.

“Kalau saya lihat satu dua nggak bisa diteruskan karena sudah hancur, sudah karatan tinggal kepastian. Kalau ini memang tidak bisa diteruskan ya sudah, nanti saya bawa ke KPK,” tegasnya.
Hal ini dikarenakan dana yang dibutuhkan untuk melanjutkan proyek tersebut sangat besar.

Nilainya, kata Jokowi, bahkan mencapai triliunan rupiah. Kepada para jajaran kabinet, Jokowi mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menjalankan program pembangunan.

Presiden juga telah meminta laporan dari BPKP mengenai 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak 7-8 tahun. Data menunjukkan bahwa 71 proyek dari 109 proyek masih dalam tahap perencanaan dan pengadaan.

Namun hingga saat ini, KPK belum menerima laporan tersebut. “KPK belum menerima laporan soal proyek-proyek listrik yang mangkrak,” tambah Syarif .

Meski demikian, Syarif mengaku bahwa bidang energi merupakan salah satu fokus kerja KPK dan KPK pun sudah melakukan kajian independen terkait pembangunan listrik 35.000 MW itu.

“Energi itu salah satu fokusnya tapi kajian lengkap KPK soal kerugian negara dan lainnya belum selesai. Perlu diingat bahwa kajian KPK bukan investigasi korupsi, tapi melihat tata kelola energi dan mengusulkan beberapa perbaikan,” tegas Syarif .

Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, mengatakan dari 34 proyek tersebut, 12 proyek tidak akan dilanjutkan pengerjaannya. “Dari 34, ada 12 kami terminasi, kami berhentikan karena sebagian belum jalan. Sebagian tidak layak dilanjutkan,” kata Sofyan.

Sofyan pada Mei 2016 pernah meminta KPK untuk mengawasi pelaksanaan proyek pembangkit listrik 35.000 MW dan pengadaan transmisi sepanjang 46.000 kilometer karena sering terdapat selisih harga antara dana yang dianggarkan dan harga lahan yang diminta masyarakat.
– mza/Ant/N-3

What do you think?

Written by virgo

17 Tahun KBR: Terima Kasih

“Kita Masih dalam Peperangan Melawan Kemiskinan”