in

KPK Minta Bantuan Panglima TNI Panggil Kepala Bakamla

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya Arie Soedewo untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan jaksa penuntut umum untuk bersaksi pada sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat pemantau satelit. Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/4), Arie dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa Adami Okta dan Hardy Stefanus. Namun Arie mangkir dengan alasan sedang dinas ke Australia.

Pada persidangan sebelumnya, Arie mangkir karena melakukan perjalanan dinas ke Manado, Sulawesi Utara. Menanggapi ketidakhadiran Arie, jaksa KPK kembali meminta majelis hakim menghadirkan perwira tinggi TNI AL berbintang tiga itu pada sidang selanjutnya. “Kemarin pimpinan KPK sudah bersurat ke Panglima TNI, minta bantuan agar memerintahkan yang bersangkutan hadir di persidangan. Kami minta waktu pemanggilan satu kali lagi,” ujar jaksa Kiki Ahmad Yani, dilansir dari CNN Indonesia.

Tim Jaksa KPK mendesak majelis hakim mengeluarkan penetapan pemanggilan Arie. Mereka menilai penetapan itu dapat menjadi dasar bagi jaksa untuk berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer TNI dan Polisi Militer AL. JPU yakin Arie dapat memberikan informasi krusial terkait keterlibatan para terdakwa pada kasus korupsi yang sedang diusut. “Fakta persidangan, kaitan saksi erat dengan para terdakwa,” kata jaksa Kiki. 

Sebelum menunda persidangan selama sepekan, majelis hakim menyetujui permintaan jaksa KPK tersebut. Usai sidang, jaksa Kiki mengatakan, sejumlah saksi yang telah lebih dulu diperiksa menyebut nama Ariei sebagai pejabat yang mengetahui proses penganggaran dan lelang pengadaan alat pemantau satelit di Bakamla. “Mereka juga disebut tahu persentase pemberian uang ke pejabat Bakamla dan pejabat lainnya. Jadi persidangan ini penting bagi saksi (Arie) untuk mengklarifikasi fakta-fakta tersebut,” ujar jaksa Kiki. 

Dalam surat dakwaan, Arie disebut ikut membahas jatah fee 7,5 persen bersama Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Arie juga disebut meminta Eko memberikan jatah uang Rp1 miliar masing-masing untuk Direktur Data dan Informasi Bakamla Bambang Udoyo dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Kemenpar Akan Gelar FGD Penyusunan Target Pasar Wisata Bahari di Wakatobi

INDAH NADA PUSPITA INSPIRED MAKEUP