Baturaja, BP–Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI memanggil Bupati OKU H Kuryana Azis. Pemanggilan tersebut bukan untuk diperiksa atau ada permasalahan melainkan mendapatkan penghargaan.
Penghargaan tersebut diterima langsung Kuryana Azis dari Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron di Gedung Anti Coruption Learning Centre (ACLC) Lantai I KPK, Jl Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Bupati OKU H Kuryana Azis didampingi Kabag Prokopim Setda OKU Feri Iswan, mengucapkan syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima di pengujung tahun 2020 ini.
Kuryana berharap agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya supaya bekerja dengan baik sesuai amanah yang diberikan negara. Menaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan penghargaan yang diberikan KPK RI kepada Pemkab OKU ini merupakan salah satu bentuk kita di daerah mendukung program pemberantasan korupsi dengan pengelolaan LHKPN terbaik. Terima kasih para ASN dan masyarakat OKU semoga prestasi ini dapat kita pertahankan dan kita tingkatkan lagi dimasa mendatang,” kata Kuryana.
Untuk diketahui Kabupaten OKU baru saja dinobatkan oleh lembaga antirasuah sebagai instansi dengan pengelolaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) terbaik se Indonesia Tahun 2020 katagori wajib lapor 10-500. #yan