Palembang, BP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) lanjutan di Polretabes Palembang, Rabu (1/3).
Penyidik KPK periksa enam orang saksi di Polrestabes Palembang.
Sebanyak enam orang saksi di Polrestabes Palembang yang diperiksa KPK yaitu Zulkifli, M Ari Fitriansyah, Sariyandi, Marice Agustini, Hibri Ismunandar dan Dirut PT SMS, Adi Trenggana Wirabhakti.
“Sesuai jadwal, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang dilakukan di Polrestabes Palembang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui siaran persnya, Rabu (1/3).
Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah enggan berkomentar terkait pemeriksaan KPK tersebut.
“Saya tidak tahu mas, silahkan cek sendiri saja di Ruang Unit Pidkor,” katanya.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh PT SMS. KPK telah mengantongi alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.#udi