Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Beberapa orang di lingkungan Mahkamah Agung (MA) diamankan. Salah seorangnya disebut oknum hakim agung.
Kegiatan operasi penindakan dilakukan tim satuan tugas (Satgas) KPK di Jakarta dan Semarang.
“Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dilansir dari Jawapos.com, Kamis (22/9).
Gufron kemudian mengungkapkan bahwa salah seorang yang ditangkap adalah hakim agung. “KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” ujarnya.
Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal menyebutkan bahwa kejadian tersebut sangat mengkhawatirkan, sekaligus menyedihkan. “Hakim MA yang seharusnya menjaga gawang keadilan Indonesia ternyata masih menyimpan orang-orang yang mempermainkan keadilan itu sendiri,” tegasnya.