in

KPK Temukan Rp1 Miliar di Brankas Rumah Gubernur Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya menemukan uang Rp1 miliar di rumah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan OTT itu terkait dengan dengan proyek di Bengkulu. Dia menuturkan OTT dilakukan di rumah gubernur dan di kantor perusahaan.

“Selasa ada pemberi ke RDS, antarkan ke rumah gubernur Bengkulu RM, sekitar pukul 9.30. Sekitar pukul 10.00, KPK amankan RDS di jalan. KPK bawa kembali ke rumah RD. Ketemu istri, di rumah tersebut diamankan uang Rp1 miliar,” kata Saut dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (21/6), dilansir dari CNN Indonesia. Dia menuturkan uang itu disimpan dalam brankas rumah gubernur provinsi tersebut. Saut menuturkan kemudian Ridwan Mukti dan isterinya, akhirnya dibawa ke Polda Bengkulu.

Pada Selasa, Ridwan dan istrinya Lily Madari, serta tiga orang lainnya sudah tiba di markas antirasuah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga orang lainnya adalah Bos PT RDS, Rico Dian Sari alias Rico Can; Bos PT Statika Joni Wijaya alias Joni Statika, serta Staf di Pemprov Bengkulu.

Selain membawa kelima orang tersebut, Tim Satgas KPK juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang disimpan di dalam kardus. Uang itu yang diduga pemberian dari pihak swasta kepada Ridwan. Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terkait dengan dugaan korupsi proyek jalan di provinsi itu.

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Para Pemilik Lapangan Golf Indonesia Apresiasi Kemenpar

Jokowi Island, Atraksi Baru di Kepulauan Selayar Sulsel