in

KPK ungkap alasan hanya tetapkan 5 tersangka dari OTT di Sumut

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan di balik hanya menetapkan lima tersangka dari enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu bahwa satu orang lagi telah diperiksa oleh penyidik. Akan tetapi, belum didapatkan cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang satu orangnya itu, setelah kami periksa dan kami dalami, perbuatan-perbuatannya itu belum cukup bukti bahwa dia sebagai pelaku sehingga kategorinya adalah saksi,” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Asep mengatakan bahwa OTT yang dilakukan pada Kamis (26/6) itu barulah pengungkapan awal. Pihaknya masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi serta melakukan upaya-upaya lain, seperti penggeledahan dan penyitaan.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Buku Kantor Wali Kota Palembang dari Masa ke Masa di Launching , Ungkap Identitas dan Perjalanan Kantor Wali Kota Palembang

UI tegaskan tak toleransi kecurangan pada Simak UI