JAKARTA – Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta, berpendapat sistem data pemilih yang digunakan Komisi pemilihan Umum (KPU) perlu diperbaiki agar tidak ada permasalahan daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak pada 2018.
Menurut dia, sistem data pemilih (sisdalih) di KPU saat ini ternyata tidak dapat mendeteksi data yang tidak valid. “Oleh karena itu, harus ada perbaikan atau penggantian sistem bila memang perlu,” kata dia, di Jakarta, Rabu (26/7). Kaka menilai permasalahan daftar pemilih selalu terjadi dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Padahal, daftar pemilih merupakan bagian penting karena merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, data pemilih dari pemilu atau pilkada terakhir yang disandingkan dengan data penduduk dari Kementerian Dalam Negeri masih belum menghasilkan data yang valid karena masih ada data ganda atau belum dimutakhirkan. ags/E-3