PESSEL METRO–Mengantisipasi kesalahan syarat calon dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum( KPU) Pesisir Selatan menyiapkan tim verifikasi kelengkapan administrasi syarat calon.
” Penelitian Persyaratan Adminstrasi Calon, dilakukan dari Tanggal 29 Agustus 2024 – 04 September 2024,” terang Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Pessel Syafrijal Chan.
Dikatakan Syafrijal Chan, tugas dari tim verifikasi kelengkapan administrasi syarat calon, melakukan Verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen syarat Pencalonan dan Syarat Calon.