in

Kuliah S-1 Sampai S-3 Cukup Enam Tahun

Kemenristekdikti Siapkan Regulasi Akselerasi

Mahasiswa bakal tidak butuh waktu lama untuk mendapatkan gelar doktor. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sedang menggodok ketentuan akselerasi kuliah S-1 sampai S-3. Kebijakan ini diambil lantaran negara membutuhkan tenaga doktor di usia muda.

Dalam kondisi normal, kuliah S-1 sampai S-3 bisa ditempuh paling cepat dalam waktu delapan tahun. Perinciannya adalah empat tahun S-1, kemudian S-2 dan S-3 masing-masing dua tahun. ”Akselerasi perkuliahan mulai jenjang sarjana sampai doktor ini tentu untuk mahasiswa yang memiliki bakat dan kemampuan akademik bagus,” kata Menristekdikti Mohamad Nasir di sela seminar World Class Professor (WCP) 2017 di Jakarta, kemarin (16/11).

Nasir lantas menjelaskan dengan detail skenario percepatan kuliah paket S-1 hingga S-3 itu. Yakni ketika mahasiswa S-1 sudah masuk semester VII, maka dia sudah bisa mendaftar kuliah S-2. Sehingga ketika lulus S-1 (semester VIII), statusnya sedang menempuh S-2 semester II. Selanjutnya ketika sudah masuk S-2 semester III, dia bisa langsung mendaftar S-3. 

Dengan demikian ketika lulus S-2 (semester IV), sekaligus sedang menempuh semester II program S-3. Sehingga tinggal membutuhkan waktu satu tahun lagi untuk menamatkan S3.

”Jadi dalam tempo enam tahun, atau maksimal tujuh tahun, sudah mendapatkan gelar doktor,” jelasnya. Saat ini, Kemenristekdikti sedang menggodok aturan hukum tentang akselerasi kuliah S-1 sampai S-3 itu. 

Dia yakin ketentuan itu sangat mungkin diterapkan. Mantan rektor terpilih (belum dilantik diangkat jadi menteri) Undip Semarang itu mengatakan, sejatinya Kemenristekdikti sudah memiliki program akselerasi kuliah. Tetapi hanya untuk mempercepat kuliah S-2 dan S-3. Yakni melalui program pendidikan magister menuju doktor untuk sarjana unggul (PMDSU). 

Melalui program ini, perkuliahan S-2 dan S-3 tidak lagi dijalankan dalam tempo empat tahun. Tetapi bisa ditempuh dalam waktu tiga tahun. ”Kami ingin program percepatan ini diterapkan mulai S-1,” jelasnya.

Dengan sistem percepatan paket kuliah S-1 hingga S-3 itu, ke depan bakal semakin banyak SDM doktor di usia 24 tahun sampai 25 tahun. Dengan demikian, mereka memiliki waktu lebih panjang untuk mengabdi kepada bangsa.

Guru besar Universitas Indonesia Prof Iwan Katili mengatakan, program akselerasi kuliah sudah dijalankan di UI. ”Di kami sebutannya fast track,” jelasnya. Program itu, lanjut dia, diperuntukkan bagi mahasiswa dengan IPK minimal 3,5. Dengan program fast track, mahasiswa S-1 tidak perlu menunggu sampai wisuda untuk bisa masuk studi S-2.

Guru besar Fakultas Teknik UI itu mengatakan, kuliah percepatan itu bekerja sama dengan kampus asing. Dia menjelaskan, banyak sekali manfaat ketika menggunakan skema beasiswa untuk usia muda. Selama ini jika mengirim beasiswa S-2 atau S-3 untuk usia 35 tahun sampai 40 tahun, kurang efektif. Di antaranya adalah penelitiannya tidak nyambung. Tetapi ketika dibuat kuliah paket mulai S-1 sampai S-3, penelitian tugas akhirnya bisa terkait dan mendalam. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Jabatan KPU Tanjungpinang Berakhir Sehari Sebelum Pilkada

Kampanye Kreatif dan Poros Pemuda pada Pilkada Padang