Basaria: Kepala Daerah Harus Berani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingat aparat penegak hukum jangan coba-coba “bermain proyek”. Bila ketahuan, bakal berhadapan dengan lembaga antirasuah yang dipimpin Agus Rahardjo itu.
Kepala daerah (gubernur, wali kota dan bupati) diminta berani melapor ke KPK bila ada pihak-pihak yang memaksakan diri guna mendapatkan proyek/tender.
Wakil Ketua KPK Irjen Pol (purn) Basaria Panjaitan menegaskan itu saat Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumbar di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi, kemarin (27/4).
“Harus ada keberanian pimpinan daerah termasuk bupati dan wali kota, melapor ke KPK bila ada pihak-pihak tertentu memaksakan diri minta tender, apalagi penegak hukum. Aparat penegak hukum tugasnya hanya mengawasinya,” tegas Basaria.
Pengawasan terhadap aparat penegak hukum ini, menurut dia, juga menjadi tugas utama KPK. Tak hanya pejabat golongan satu saja, namun menyeluruh, tak tergantung pangkat eselonnya.
“Tidak boleh ada intervensi dari penegak hukum dalam hal apapun. Jadi, kalau sampai penegak hukum ikut dalam tender, itu sangat tidak boleh,” terangnya.
Untuk terjalinnya komunikasi agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Basaria berharap agar komunikasi antara pihak legislatif dan eksekutif terjalin baik.
“Komunikasi yang baik itu akan menghasilkan kebijakan baik juga. Jikapun ada arogansi dalam pengambilan kebijakan, semua itu mungkin bersifat perorangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan kepala daerah di Sumbar. “Jangan sampai komitmen yang ditandatangani ini tidak dilaksanakan. Makanya, semua pihak harus dipahami dan dimengerti oleh kepala daerah,” ingat Basaria.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim yang hadir dalam kesempatan itu, menyebutkan bahwa sejauh ini koordinasi dengan pihak legislatif sudah berjalan baik dalam membuat kebijakan.
“Untuk tingkat kepatuhan kepala daerah seperti bupati dan wali kota, sejauh ini cukup baik. Semua laporan keuangan juga disampaikan tepat waktu. Dari laporan itu, dapat kita ketahui untuk peningkatan pendapatan cukup tinggi,” sebut Gubernur.
Benahi Sistem
Basaria mengingatkan bahwa perbaikan sistem, regulasi dan sumber daya manusia (SDM), menjadi tiga hal yang harus dibenahi dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.
Tiga hal pokok ini harus dibenahi dalam bentuk rencana aksi yang terintegrasi dari pusat hingga daerah. Transparansi menjadi poin penting untuk mencegah tindak pidana korupsi.
“Perbaiki sistem dengan pemanfaatan elektronik agar semua menjadi transparan. Berbicara korupsi, paling utama harus ada transparansi. Karena itu, percepatan realisasi e-planning dan e-budgeting paling utama,” tutur Basaria.
Tujuannya, kata dia, agar semua perencanaan dan proses pembangunan diketahui masyarakat; apakah dana yang dipungut dari masyarakat sudah sesuai tujuan. Terlebih, sekarang ini masih banyak aturan dan regulasi yang tumpang- tindih, sehingga membuat bingung masyarakat.
“Salah satunya perizinan pertambangan. Kami mencatat perizinan pertambangan yang sudah diserahkan ke pemprov berjumlah 10.042 buah, masih ada 3.500 perizinan lainnya yang masih bermasalah belum clean and clear. Hal ini disinyalir karena tidak relanya pemkab untuk menyerahkan ke pemprov,” ujar dia.
Dia meningatkan jangan sampai ketidakrelaan ini mengakibatkan terlibat kasus tipikor dan tidur di kantor KPK di Kuningan sana. Maka, kebanggaan sebagai kepala daerah akan hilang semuanya.
Apalagi sekarang ini, KPK menerapkan undang-undang tindak pencucian uang untuk melacak aliran keuangan negara dalam setiap penanganan kasus korupsi. Untuk pengusaha akan dikenakan Pasal 20 tentang Korporasi, segala bentuk usaha akan ditarik dan disita semuanya.
“KPK berpendapat, setelah koruptor dihukum, keluar dari penjara masih bisa foya-foya. Banyak aspirasi warga yang masuk. Ini akan diterapkan semata demi membuat efek jera,” katanya lagi.
Poin ketiga, lanjut Basaria, pola pencegahan korupsi termasuk manusianya. Ini yang dimaksud pencegahan yang terintegrasi. Dia membeberkan adanya bupati dan wali kota yang sulit dipanggil gubernur, karena merasa dipilih warga dan bukan ditunjuk langsung oleh gubernur.
Bupati dan Wali Kota yang dipilih oleh masyarakat di daerah masing-masing, bukan berarti hidup sendiri, harus ada koneksi dan keseragaman untuk mencapai kesejahteraan. Harus ada pemikiran yang sama antara Pemkab dan Pemprov. Pemahaman harus menyatu juga dengan nawacita presiden.
“Konsepnya, jangan sampai penindakan. Saya ulangi, yang tiga hal ini tolong dibaca dan dipelajari kembali,” tegas purnawirawan polisi berkacamata itu. Terkait adanya indikasi mencari kekayaan setelah menjabat usai memenangi pilkada dan pileg, disebutkan Basaria, juga menjadi kajian utama KPK RI saat ini.
“Kami sedang menyusun program yang diharapkan dapat membuat anggota parpol menjadi bagus mulai dari sistem rekrutmen. Kami inginkan setiap kandidat yang ingin menjadi kepala daerah tidak harus lagi membayar sesuatu kepada partai politik. Agar setelah menjabat tidak mencari uang pengganti biaya pilkada. Jangan jual beli jabatan, tim pencegahan sudah ada di sini,” ungkapnya.
Kepada awak media, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengakui adanya sejumlah perencanaan pembangunan di daerah yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah. Dia meminta, koordinasi ini ke depan harus diperbaiki termasuk antara provinsi dan kabupaten. “Akan diperbaiki,” tegasnya.
Disinggung soal pengalihan wewenang dari kabupaten ke provinsi, menurut Irwan, tidak mengalami kendala berarti di wilayahnya.”Tidak ada istilah berat ringan dan tidak mau. Ini semua sudah otomatis tidak boleh ada keberatan. Ini adalah pembinaan oleh KPK agar semua prosesnya berjalan lancar. Saat ini hampir sudah selesai semua pengalihan wewenangnya,” ujar Irwan.
Terkait penerapan e-planning dan e-budgeting yang diinstruksikan KPK, Irwan juga mengaku sudah masuk ke tahap itu. “Pemerintah provinsi sudah mulai, mudah-mudahan dalam waktu dekat juga sudah dapat terwujud di seluruh kabupaten/kota,” pungkasnya
Jangan Takut KPK
Di sisi lain, Basaria saat memberikan kuliah umum dengan tema “Peran Mahasiswa dalam Membangun Generasi Berintegritas dan Anti Korupsi” di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), Kamis (27/4), mengingatkan seluruh wali nagari di Sumbar tak perlu takut pada KPK dalam pemanfaatan alokasi dana desa (ADD) maupun alokasi dana nagari (ADN).
“Selama pemerintah nagari tidak menyalahgunakan keuangan untuk kepentingan pribadi dan keluarga, maka wali nagari digaransi aman. Terlebih, kesalahan administrasi tidak masuk pidana korupsi. Kalau pun ada, belum tentu itu ranah KPK RI. Yang penting uangnya tidak dipakai untuk kepentingan pribadi dan keluarga,” tegas Basaria.
Saat ini, menurut dia, sudah terjalin kerja sama KPK dengan Kapolri terkait persoalan ini. Nantinya, “Seluruh Polda akan mengumpulkan kepala desa atau wali nagari terkait langkah apa yang akan ditempuh untuk pendampingan,” imbuh dia.
Dia berharap lewat kerja sama itu, seluruh Bhabinkamtibmas di setiap desa dan nagari dapat memberikan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa.
“Saya sudah berbicara dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Februari lalu. Prinsipnya sepanjang untuk keperluan masyarakat, maka tidak apa-apa,” terang dia.
Ketua Forum Wali Nagari (Forwana) Agam, Dafriyon mengutarakan, sejauh ini besarnya ADD dan ADN yang diterima belum disertai peningkatan kualitas SDM pemerintah nagari selaku pengelola keuangan tersebut.
“Kami diinstruksikan secara teknis 70 persen ADD dan ADN harus dianggarkan untuk pembangunan fisik. Sementara, kami yang berbatasan dengan kawasan perkotaan dan jalan lintas Sumbar sering terkendala pembebasan lahan. Di sisi lainnya, kami juga sering ditakut-takuti terjerat KPK,” beber Walinagari Ampanggadang ini.
Diwawancarai terpisah, Sekkab Agam Martias Wanto menjamin pelaksanaan e-planning dan e-budgeting di wilayahnya sudah mulai diterapkan. “Sesuai rencana aksi KPK RI ini, Pemkab Agam termasuk yang terbaik. Kami sudah termajuk dan terdahulu di Sumbar. Pemkab Agam sudah mengintegrasikan e-planning dengan e-budgeting,” tegasnya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.