in

Lima Begal Dibekuk Tim Khusus Anti Bandit

Lima tersangka begal diamankan oleh Team Khusus Anti Begal (TEKAB) 134 Polresta Palembang, Jumat (20/1).

Palembang, BP

Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 134 Polresta Palembang berhasil membekuk lima tersangka begal sepeda motor yang sering meresahkan warga kawasan Jakabaring Palembang, Jumat (19/1).

Mereka adalah, Ahmad Yunus (17), Ariansyah (20), Muhammad Dandi (16), Nurul Saputra (16), dan Mawar (28). Kelimanya merupakan warga Sekip dan Kertapati Palembang.

Kawanan begal tersebut diringkus timsus saat sedang bermain bilyard di kawasan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Jumat (20/1), pukul 00.40 dini hari.

Namun, tersangka Dandi terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir timah panas dikaki sebelah kanannya, lantaran saat hendak ditangkap mencoba melarikan diri serta melawan petugas kepolisian.

Menurut tersangka Dandi, ia bersama teman-teman baru dua kali melancarkan aksinya. Terakhir, komplotan ini beraksi di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan SU I, Palembang, Kamis (19/1).

“Sudah dua kali, yang pertama dapat ponsel dan kedua dapat sepeda motor Supra X. Sudah saya jual seharga Rp1 juta, uangnya untuk beli minuman,” kilahnya.

“Kami ramai-ramai, tetapi saya yang menghadang korban itu dengan menggunakan golok, mau saya bacok tetapi tidak kena. Sudah dapat motor korban, saya langsung tinggalkan korban di TKP,” katanya.

Sementara itu, tersangka Ariansyah menjelaskan ia tidak mengetahui kalau Dandi hendak menodong korban. Menurutnya, usai bermain biliard mereka berjalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor.

“Tiba di TKP, Dandi minta berhenti. Saya hentikan kendaraannya. Tiba-tiba, Dandi turun, menghadang korban lalu, merampas sepeda motornya, dan langsung menancap gas. Saya tidak tahu kalau dia mau nodong,” kilah Ari.

Sementara itu, Kanit Tekab Ipda Daniel Dirgala mengatakan penangkapan lima kawanan berawal dari korban yang melapor ke Polresta Palembang kalau sepeda motornya sudah berada ditangan orang lain.

“Mendapati laporan korban ini, yang mengatakan jika penadah motornya yakni Sandi Febriansyah, kita tangkap dia. Setelah dilakukan pengembangan berulah satu persatu komplotan ini berhasil kita ciduk,” jelasnya.

Masih dikatakan Daniel, pihaknya berhasil menangkap pelaku utama, yang membawa golok serta membawa kabur motor korban.  Saat ini, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mencari korban lainnya.

“Pengakuan dia baru dua kali, satu kali menjambret dan begal satu kali, namun akan terus kita lakukan pengembangan.  Korban sendiri diancam dengan menggunakan parang dan motornya dibawa kabur,” katanya.

Atas ulahnya itu, kelima tersangka terancam akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara. #sug

What do you think?

Written by virgo

KPU Musi Banyuasin segera lipat surat suara

Perang