Palembang, BP–Tharissa Marcel Luna (17) harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban tabrak lari pengendara sepeda motor di depan Internasional Plaza (IP) Mall, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Senin (7/10).
Saat itu korban yang mengenakan seragam SMA hendak berangkat ke sekolah terkapar di jalan usai ditabrak motor. Oleh warga yang melintas korban diangkut menggunakan angkot menuju Rumah Sakit AK Gani Palembang.
Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Arif Harsono melalui Kanit Lakalantas Iptu Bambang Wiyono membenarkan adanya korban tabrak lari tersebut.
“Anggota kita sudah melakukan identifikasi serta sudah memintai keterangan korban di rumah sakit dan saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
Dirinya menjelaskan, peristiwa itu berawal saat sepeda motor yang belum diketahui plat nomor polisinya tersebut melaju dari masjid Agung menuju perputaran Cinde. Saat melintas di lokasi, pengendara motor menabrak pejalan kaki.
“Informasi yang kita dapat, saat itu korban hendak menyeberang jalan, namun datang sepeda motor dengan kecepatan tinggi langsung menabrak hingga korban terpental,” katanya.
Setelah korban terkapar di jalan, dirinya melanjutkan, pengendara motor langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan kni pihaknya sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Saat ini terduga pelaku penabrak sedang kita kejar. Anggota juga sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengetahui pelakunya,” jelasnya.
Bambang memastikan kecelakaan lalu lintas yang terjadi tersebut diduga kelalaian pada pengendara motor sehingga dapat dikenakan Pasal 310 ayat (2) Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
Serta angkutan jalan karena lalainya, kurang hati-hati pada saat mengendarai motor tanpa melihat penghalang di depannya yang mengakibatkan korban masuk rumah sakit.#osk