Dua bakal calon walikota Palembang, Lury Elza Alex dan M Akbar Alfaro, usai mengambil formulir pendaftaran bakal calon walikota Palembang di kantor DPC PKB Palembang, Jumat (14/7).
Palembang, BP
Dua bakal calon walikota Palembang, Lury Elza Alex dan M Akbar Alfaro, mengambil formulir pendaftaran bakal calon walikota Palembang di kantor DPC PKB Palembang, Jumat (14/7).
Kedatangan Lury dan rombongan disambut oleh Ketua DPC PKB Palembang Sutami, SAg dan jajaran PKB Kota Palembang. Lury berharap bisa bersinergi dengan PKB kota Palembang dan ikut pilkada kota Palembang yang bersih, santun dan berdemokrasi.
“Kita tunggu tahapan resmi pilkada yang nanti akan mengerucut ke arah mana, didukung oleh partai mana, karena sekarang kan masih banyak muncul asumsi yang misalnya ini didukung siapa, ini berpasangan dengan siapa. Itu nanti kita lihat tahapan resmi pilkada di awal tahun,” ujar Lury.
Lury mengatakan, saat ini dia dan Akbar Alfaro aktif di organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Gerakan Peduli Sesama (GPS), sebuah organisasi sosial untuk berbuat kepada masyarakat.
Lury mengaku optimis berpeluang didukung PKB pada pilkada Palembang 2018 mendatang. Meski semua keputusan kembali ke DPP PKB berdasarkan hasil survei.
Sedangkan Akbar Alfaro mengaku kekompakannya dengan sosok Lury jauh di luar hajatan pilkada Palembang saja. Karena keduanya tergabung dibeberapa organisasi masyarakat yang sama.
“Kebersamaan kami, dalam kegiatan tertentupun kami selalu berbarengan. Dan untuk dukungan berpasangan kita lihat nanti,” katanya.
Sebagai bakal calon walikota Palembang, Akbar mengatakan telah menyiapkan porgram untuk membangun Palembang.
“Beberapa program yang kami sebut FiveG (5G), untuk Palembang lebih baik. Yaitu good goverment, good public service, good living room, good income, dan good city,” katanya.
Ketua DPC PKB Kota Palembang Sutami Ismail, SAg mengatakan untuk pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 15 Juli 2017, sedangkan untuk pengembalian berkas berlangsung pada 17 Juli sampai dengan 22 Juli 2017 mendatang.
Untuk waktu pengambilan dan pengembalian formulir di DPC PKB dibuka sejak pukul 08.00 – 16.00 Senin sampai Sabtu.
“Setiap calon yang dinyatakan lengkap berkasnya akan diverifikasi lanjutan oleh Tim Desk Pilkada untuk kemudian direkomendasikan ke DPP PKB, terkait calon mana yang akan didukung di Pilkada Kota Palembang 2018 mendatang,” katanya.
Ditegaskannya, DPC PKB Kota Palembang bersama Desk Pilkada sifatnya hanya memeriksa dan merekomendasikan ke DPP PKB, sedangkan untuk keputusan final calon mana yang akan diusung dan direkomendasikan berdasarkan keputusan DPP.
“Nantinya beberapa balon yang masuk dalam rekomendasi DPP PKB nantinya akan diundang DPP ke Jakarta guna menjalani fit and proper test dan menyampaikan langsung visi dan misi serta komitmen terhadap PKB,” katanya.#osk