in

Mahasiswa Cabuli Dua Bocah, Dinodai di Mushala

PROHABA.CO – Seorang oknum guru mengaji tega mencabuli dua gadis di bawah umur.

Guru itu bernama Heru Arif Perdana (20).

Tindak pencabulan itu terjadi pada 14 Januari 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.

Menurut penuturan pelaku Heru Arif Perdana (20), dirinya tega melakukan tindakan bejat itu karena saat itu korban sedang bermain di mushala.

“Karena mereka memang sering main di mushala,” ujar dia, Rabu (9/2/2021).

Heru menampik bahwa dia adalah seorang pedofi lia.

“Saya melakukan pencabulan karena khilaf,” paparnya.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menambahkan, pelaku memang tinggal di mushola tempat terjadinya tindak pencabulan.

“Pelaku bisa tinggal di sana karena seorang mahasiswa jurusan keagamaan, makanya boleh tinggal di mushala,” jelas Yuswanto.

Menurutnya, pelaku kuliah di Bogor namun karena pandemi, dia berkunjung ke tempat saudaranya di Sragen.

Baca juga: Cemburu dan Curiga Diselingkuhi, Pemuda Ini Tikam Teman Pacarnya hingga Masuk Rumah Sakit

What do you think?

Written by Julliana Elora

Unhan Cetak Doktor pertama Dengan Kajian Warisan Pertahanan (Defense Heritage)

Wali Kota Sawahlunto Menikah di Jakarta