PADANG, METRO–Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar menangkap seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang lantaran nekat memperjualbelikan konten fornografi berupa video dan foto melalui media sosial MiChat. Mirisnya, pelaku berinisial FA (19) yang diringkus di kediamannua di kawasan Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman ini sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2021 […]
The post Mahasiswa Nekat Jual Konten Pornografi di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 150 Ribu, Miliki Ratusan Pelanggan appeared first on Posmetro Padang.