in

Mahasiswa Nekat Jual Konten Pornografi di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 150 Ribu, Miliki Ratusan Pelanggan

PADANG, METRO–Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar menangkap  seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang lantaran nekat memperjualbelikan konten fornografi berupa video dan foto melalui media sosial MiChat. Mirisnya, pelaku berinisial FA (19) yang diringkus di kediamannua di kawasan Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman ini sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2021 […]

The post Mahasiswa Nekat Jual Konten Pornografi di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 150 Ribu, Miliki Ratusan Pelanggan appeared first on Posmetro Padang.

What do you think?

Written by virgo

823 Paket Zakat Fitrah Diserahkan Polres Blora Kepada Warga Yang Berhak Menerima

PKN Sumsel Siap Hadapi Verifikasi KPU