“KPU telah beberapa kali melakukan kesalahan dari mulai proses perpanjangan pendaftaran hingga komisioner KPU tidak memahami regulasi UU KPU tentang proses aduan masalah hingga pencerdasan kepada para mahasiswa yang yang kurang menyebabkan kontribusi mahasiswa terhadap pemira kali ini kembali berkurang,” ungkap Nanda Hasyim salah satu mahasiswa Unsri.
Aliansi Peduli mahasiswa Unsri menolak hasil kpu tersebut karena dianggap pemira kali ini tidak mewakili suara mahasiswa Unsri seluruhnya. “Oleh karena itu hasil pemira ini tidak diterima dan cacat hukum dan KPU ada indikasi condong mendukung salah satu paslon. Kami meminta pihak rektorat untuk bersikap dengan insiden ini karena Unsri belum ada mahkamah Konstitusi Mahasiswa maupun DKPP,” ujar Hasim.#rel
Terkait