in

Maling Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Bermodal Obeng, Lancarkan Aksinya di Parkiran Masjid, Embat Hp dan Laptop, Hasilnya untuk Foya-foya

PADANG, METRO–Kabur usai melancarkan aksi­nya, seorang pelaku pencurian barang berharga dengan modus pecah kaca mobil di pelataran parkir Masjid Tawakkal Tanjung Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, akhirnya diringkus Polisi di Kota Solok.

Usai ditangkap oleh Polres Solok Kota, pelaku yang diketahui berinisial Maizul panggilan Tromol (36), warga Jorong Limo Ninik Nagari Koto Sani, Kabupaten Solok, selan­jutnya diserahkan ke Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung untuk pe­ngembangan kasus.

Namun, saat dibawa mencari barang bukti hasil curiannya, pelaku Tromol memanfaatkan kelengan petugas dengan berusaha melarikan diri. Sayangnya, aksi pelaku untuk kabur  gagal total karena petugas langsung melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kakannya.

Seketika, tembakan itu pun membuat pelaku Tro­mol terkapar tak berdaya. Berkat pengakuan pelaku Tromol, Handphone (Hp) dan Laptop hasil curiannya yang sudah dijual kepada orang lain, berhasil disita petugas. Sedangkan uang penjual sudah dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya.

Kapolsek Lubuk Be­ga­lung, Kompol Mochammad Rosidi membenarkan pi­hak­nya bahwa telah me­nangkap satu pelaku pen­curian dengan pemberatan yang melancarkan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil korbannya yang terparkir.

“Terungkapnya kasus itu berawal dari adanya laporan pencurian dengan pemberatan dengan mo­dus pecah kaca mobil. Pen­curian ini terjadi di parkiran Masjid Tawakkal Tanjung Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung,” kaya Kompol Rosidi kepada war­tawan, Jumat (13/10).

What do you think?

Written by virgo

Mahasiswa Modnus Unsri Napak Tilas Peradaban Sungai Musi

Kapolri Mutasi Dankorbrimob dan Enam Kapolda