PADANG, METRO–Kabur usai melancarkan aksinya, seorang pelaku pencurian barang berharga dengan modus pecah kaca mobil di pelataran parkir Masjid Tawakkal Tanjung Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, akhirnya diringkus Polisi di Kota Solok.
Usai ditangkap oleh Polres Solok Kota, pelaku yang diketahui berinisial Maizul panggilan Tromol (36), warga Jorong Limo Ninik Nagari Koto Sani, Kabupaten Solok, selanjutnya diserahkan ke Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung untuk pengembangan kasus.
Namun, saat dibawa mencari barang bukti hasil curiannya, pelaku Tromol memanfaatkan kelengan petugas dengan berusaha melarikan diri. Sayangnya, aksi pelaku untuk kabur gagal total karena petugas langsung melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kakannya.
Seketika, tembakan itu pun membuat pelaku Tromol terkapar tak berdaya. Berkat pengakuan pelaku Tromol, Handphone (Hp) dan Laptop hasil curiannya yang sudah dijual kepada orang lain, berhasil disita petugas. Sedangkan uang penjual sudah dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi membenarkan pihaknya bahwa telah menangkap satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang melancarkan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil korbannya yang terparkir.
“Terungkapnya kasus itu berawal dari adanya laporan pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil. Pencurian ini terjadi di parkiran Masjid Tawakkal Tanjung Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung,” kaya Kompol Rosidi kepada wartawan, Jumat (13/10).