Demi istri tercinta, Fidelis Arie Sudewarto warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, nekat menanam ganja di halaman belakang rumahnya. Yeni Riawati istrinya didiagnosa menderita penyakit langka syringomyelia alias tumbuhnya kista di sumsum tulang belakang. Upaya penyembuhan melalui medis hingga alternatif sudah Fidelis coba, tapi tak membuahkan hasil.
Melalui mesin pencari, Fidelis menemukan informasi manfaat ekstrak ganja bagi upaya penyembuhan penyakit istrinya. Ganjapun ditanam dan dimanfaatkan untuk pengobatan. Bila sebelumnya sang istri sudah nyaris lumpuh total, setelah menggunakan ekstrak ganja, keluarga bersaksi kondisi Yeni membaik. Yeni menjadi tak sulit tidur, mulai makan, dan mulai mau bicara.
Dari media sosial Facebook milik Fidelis kita juga melihat bagaimana upayanya mendapatkan informasi tentang manfaat ganja bagi sejumlah penyakit. Dari komunikasi dengan mereka yang telah memanfaatkan ganja di manca negara itulah Fidelis memutuskan menanam. Alasannya bukan semata lebih murah, tapi juga mendapatkan ganja yang berkualitas. Tak sembarang ganja bisa digunakan untuk pengobatan. Butuh perawatan seksama untuk bisa membuat pohon ganja berbunga dan mengambil ekstrak terbaik dari bunganya.
Tapi upaya penyembuhan itu tak berlanjut, pada pertengahan Februari lalu aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sanggau mencokok Fidelis dengan bukti 39 batang ganja. Sejak itu pengobatan berhenti, kondisi Yeni kembali memburuk. Tepat pada 32 hari setelah Fidelis ditangkap, sang istri menghembuskan nafas terakhir.
Istri berpulang, dan Fidelis terancam kurungan 20 tahun penjara. Pemerintah juga aparat mesti berpikir terbuka. Penegakan hukum memang harus dilakukan, sembari tak melupakan dasarnya, keadilan. Fidelis tak terbukti mengkonsumsi ganja, juga tak menjualnya. Sepatutnya itu jadi pertimbangan. Sembari proses itu berjalan, Pemerintah sepatutnya mendorong perguruan tinggi, LIPI, atau lembaga lainnya untuk meneliti manfaat ganja bagi penyembuhan beragam penyakit.