SOLOK KOTA, METRO –Meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya secara berturut-turut, jelas bukan hal yang mudah. Namun bagi Pemerintah Kota Solok, keberhasilan itu buah dari sebuah komitmen dan kerja keras dalam mengelola keuangan daerah yang terus dibangun.
Komitmen serta kerja keras itu, seakan kembali dibuktikan dengan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintahan Kota (Pemko) Solok.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 itupun diterima langsung oleh Wali Kota Solok H Zul Elfian dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusna Dewi secara virtual.
Meski diterima secara virtual, bertempat di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok, Senin (24/5), namun Zul Elfian menyampaikan tidak mengurangi arti dari sebuah kerja keras seluruh aparatur pemerintah di lingkungan Pemko Solok atas penilaian yang diraih.
“Penghargaan WTP ini tentunya merupakan salah satu bentuk komitmen yang tinggi dari Pemko Solok dalam mengelola keuangan secara baik dan profesional,” ujar Zul Elfian.
Usai menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan, Zul Elfian juga memberikan apresiasi yang tinggi pada seluruh jajaran aparatur dilingkungan Pemko Solok yang telah bekerja keras guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Menyadari tanpa adanya sinergitas dan kerjasama yang tercipta dengan baik antar seluruh aparatur pemerintahan yang ada dilingkungan Pemko Solok, keberhasilan Pemko Solok dalam meraih WTP untuk kelima kalinya ini jelas sulit akan terujud.
Boleh jadi penghargaan yang diterima Wali Kota Solok ini, merupakan buah dari kerja keras dan disiplin yang tinggi seorang pemimpin dalam menerapkan sistim pengelolaan pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
Penghargaan WTP ini diraih setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Daerah Kota Solok tahun 2020. Komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemko Solok dalam memastikan pelaksanaan APBD benar-benar sesuai perundang-undangan dan akuntabel, bisa jadi menjadi pendorong hasil yang diraih. Memang tidak mudah, karena standart akuntansi yang harus dan menjadi pedoman semakin berat.
Sesuai dengan peraturan perundangan yang mengatur tentang pelaporan keuangan yakni standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan aturan lain yang menyertai. opini WTP ini juga menjadi target yang harus dicapai oleh Pemko Solok yang bertekad terus mempertahankan predikat ini setiap tahunnya.
Zul Elfian dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK Perwakilan Sumatra Barat yang telah membimbing dan memberikan arahan kepada Pemko Solok.
“Opini WTP ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi kami untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi kedepannya. Insya Allah, catatan-catatan yang ada untuk kami, akan segera ditindak lanjuti,” sebut Zul Elfian.
Atas hasil yang diraih, Zul Elfian juga mengungkapkan, peran DPRD Kota Solok sangat nyata mendorong pemerintah dalam menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada. Ucapan terimakasih kepada ketua DPRD Kota Solok dan jajaran yang telah mendukung Pemko Solok selama ini juga disampaikan Zul Elfian.
Raihan Opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut, merupakan sebuah tanggung jawab dan pelecut semangat bagi Pemerintah Kota Solok untuk bekerja lebih keras dan lebih gigih lagi kedepannya.
Mengenai arahan dari BPK, Pemko Solok akan segera menyelesaikannya. “Insya Allah dalam waktu 30 hari, kita akan selesaikan dan tindak lanjuti rekomendasi serta arahan dari BPK,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusna Dewi, sangat mengapresiasi penyerahan LKPD yang cepat dari Pemerintah Kota Solok ke BPK. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, Kota Solok berhak untuk menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Selamat kepada Kota Solok yang telah berhasil kembali meraih predikat WTP. Atas prestasi ini Kota Solok agar terus mendorong pengelolaan keuangan dengan praktik pengelolaan keuangan yang baik. Selanjutnya segera memperhatikan tindaklanjut rekomendasi BPK,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Solok, Nurnisma juga mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan Sumbar yang telah melakukan pemeriksaan LKPD Kota Solok.
“Alhamdulillah, Pemko Solok dan DPRD diberikan kepercayaan Opini WTP. Berkat kerjasama aparatur pemerintah, kami selaku fungsi pengawas selalu bersama menciptakan pengelolaan keuangan yang tertib dan baik,” tutup Nurnisma. (vko)