in

Marak Korupsi, KPK Luncurkan Kode Etik Politikus dan Parpol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan naskah kode etik politikus dan partai politik, serta panduan rekrutmen dan kaderisasi ideal di Indonesia. Naskah dan panduan itu diharapkan mampu mencegah terjadinya praktik korupsi di parpol dan menciptakan politikus yang berintegritas. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, sampai saat ini praktik politik di Indonesia masih bermasalah. Ia berkata, banyak politikus dan parpol yang terlibat dalam beragam tindak pidana.

Permasalahan yang melibatkan politikus dan parpol secara langsung berdampak pada minimnya kepedulian masyarakat akan politik. Padahal, ia berkata, politik merupakan instrumen terpenting dalam mewujudkan good governance. “Indonesia butuh politikus yang benar-benar baik dan bisa memberi inspirasi. Parpol dan politikus merupakan pilar terpenting,” ujar Laode di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Kamis (24/11), dilansir dari CNN indonesia.

Laode mengatakan, saat ini tidak ada penyelengara negara yang dipilih melalui mekanisme politik mampu menjadi inspirasi publik, khususnya bagi anak muda. Padahal, kata dia, dahulu ada banyak tokoh yang menjadi panutan, seperti mantan Jaksa Agung Baharuddin Loppa, mantan Hakim Agung Bismar Siregar hingga Ketua Mahkamah Agung pertama Kusumah Atmaja. Oleh karena itu, Laode berharap, dengan adanya naskah dan panduan tersebut mampu merubah situasi perpolitikan di Indonesia. “Kami sadar perbaikan integritas politik bukan hanya tugas KPK. Tapi, semua pihak termasuk parpol harus terlibat,” ujarnya.

Koruptor Berpendidikan

Lebih lanjut, Laode memaparkan, berdasarkan data KPK, para pelaku korupsi merupakan orang yang berpendidikan. Ia memaparkan, dari sekitar 600 orang yang terjerat korupsi, setengahnya bergelar master (S2). Sementara sarjana sebanyak 200 orang dan doktor sebanyak 40 orang. “Koruptor itu memang selalu berpendidikan tinggi dan yang memegang kekuasaan,” ujar Laode.

Tak hanya itu, berdasarkan data peradilan, sebanyak 32 persen pelaku korupsi yang disidang merupakan politikus. Sementara itu, sebanyak 35 kepala daerah yang didukung parpol juga dinyatakan bersalah karena terlibat korupsi. “Kenyataan itu membuat kami miris. Indonesia perlu politikus yang memberi inspirasi,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang mewakili Presiden Joko Widodo mengatakan, etik politik dan kaderisasi yang baik merupakan hal yang penting dalam mewujudkan integritas.

Mantan Panglima TNI itu berkata, parpol merupakan pihak yang melahirkan pemimpin formal, seperti presiden, kepala daerah, hingga pejabat di kementerian dan lembaga. Oleh karena itu, ia menilai, kajian KPK atas parpol sangat membantu proses perbaikan politik di Indonesia. “Parpol sangat penting perannya. Parpol itu menerima mandat dari rakyat dan mewakili hak politik rakyat,” ujarnya.

??Kode Etik Politikus dan Parpol

Berdasarkan naskah yang dipublikasikan KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, kode etik politikus merupakan landasan perilaku bagi setiap politikus untuk menjaga martabat dan kredibilitas parpol sebagai badan hukum. Sementara kode etik parpol merupakan landasan bagi parpol dalam mengelola tanggung jawab moral kehidupan politik dan bernegara, serta mewujudkan demokrasi yang lebih baik.

Secara garis besar, ada sejumlah hal yang ditekankan dalam kode etik politikus, yaitu politikus dilarang menyalagunakan kewenangan untuk kepentingan diri sendiri dan orang lain yang dapat merugikan kepentingan umum, bersikap adil, transparan, patuh pada hukum, akuntabel dalam berpolitik, dan menjaga jarak yang sama dengan berbagi korporasi. Sementara dalam kode etik parpol, yaitu transparan dalam pendanaan, informasi, dan rekam jejak kader. Selain itu, menghapus nepotisme, kolusi, dan menjaga independensi lembaga birokrasi.

Rekrutmen dan Kaderisasi Parpol Ideal

Dalam buku panduan, kaderisasi merupakan hal penting bagi sebuah parpol. Kaderisasi merupakan inti dari kelanjutan parpol dalam menjaga eksistensi. Meski demikian, KPK menilai, kaderisasi harus dilakukan secara profesional. Ada tiga prinsip yang harus dipatuhi dalam prose kaderisasi, yaitu prinsip terbuka yaitu setiap anggota parpol dilibatkan dan berhak mendapat pelatihan, tidak diskriminatif, dan berjenjang.

Kedua, prinsip nondiskriminatif yaitu setiap kader berhak mendapat ruang yang sama untuk promosi tanpa membedakan warna kulit, golongan, agama, suku, dan gender. Terakhir, prinsip berjenjang, di mana kaderisasi parpol didasarkan pelapisan yang bertahap, bertingkat, dan piramidal. Sementara itu, ada sepuluh prinsip yang harus dalam proses rekrutmen parpol, yaitu loyalitas, bersih, transparan, akuntabilitas, meritokrasi, demokratis, desentralisasi, kecukupan pembiayaan, humanis, dan non-partisan.

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Kriminalisasi jadi Momok

Setan Merah Libas Feyenoord 4-0 dalam Liga Europa