in

Masjid Raya Sumbar Dibuka 17 Juni, Berikut Syaratnya…

Kabar gembira bagi masyarakat di Kota Padang. Masjid Raya Sumbar dipastikan kembali beraktivitas seperti biasa pada Rabu, 17 Juni 2020 mendatang. Hal itu dipastikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Rabu 10 Juni 2020.

“Kenapa minggu depan, karena Pemko Padang masih memberlakukan PSBB transisi, jadi Rabu minggu depan Masjid Raya sudah mulai dibuka. Sementara pelaksanaan salat jumat berjamaah di Masjid Raya juga mulai dilaksanakan Jumat 19 Juni,” ujar Irwan Prayitno.

Irwan mengatakan, saat ini berbagai persiapan telah dilakukan jelang pembukaan Masjid Raya Sumbar ini. Persiapannya dengan menyiapkan pengaturan jarak antara jamaah yang ingin salat, untuk menerapkan physical distancing. Termasuk juga penyediaan wastafel portable untuk cuci tangan, bagi pengunjung masjid termegah di Sumbar itu.

Irwan mengingatkan masyarakat Sumbar yang ingin salat di Masjid Raya Sumbar, agar mengikuti seluruh protokol kesehatan. Membasuh tangan sebelum masuk ke dalam masjid dan pengecekan suhu tubuh. Jamaah juga wajib memakai masker, dan membawa sajadah sendiri.

Diakui gubernur, dampak pandemik Covid 19 itu telah memporak-porandakan tatanan kehidupan masyarakat. PDRB sektor pertanian turun 23,8 persen dan sektor jasa juga anjlok 18 persen. (hsn)

The post Masjid Raya Sumbar Dibuka 17 Juni, Berikut Syaratnya… appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Harris Arthur Hedar jabat Komisaris Independen WIKA

Muzni Zakaria Didakwa Terima Uang dan Karpet dari Yamin Kahar