Rencana pembangunan masjid terapung di Kota Pariaman masih menunggu keluarnya izin analisis dampak lingkungan (amdal) karena berada di zona wilayah laut Indonesia.
“Pemko Pariaman telah mengajukan perizinan pembangunan masjid terapung. Namun kita menunggu izin amdal yang akan dikeluarkan pihak Pemprov Sumbar,” ujar Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman saat paripurna DPRD Pariaman, kemarin.
Ini menjawab pertanyaan sejumlah anggota DPRD Kota Pariaman saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan yang dipimpin Ketua DPRD Mardison Mahyuddin didampingi Wakil Ketua DPRD Syafinal Akbar di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, Selasa (10/10).
Anggota DPRD Pariaman Mukhlis minta penjelasan tentang rencana pembangunan masjid terapung dan pembangunan kebun binatang mini di Pulau Tangah. Untuk pembuatan kebun binatang mini realisasi anggarannya 60 persen bersumber dari kementerian terkait.
Terkait serapan anggaran, Mukhlis menyebut pihaknya telah berupaya memaksimalkan penyerapan anggaran. Saat ini sudah terealisasi 54,37 persen untuk anggaran 2017.
Sejumlah langkah yang akan diambil untuk mempercepat realisasi serapan anggaran di antaranya pengefektifan pungutan pajak bagi yang belum melakukan pelunasan. Selain itu mendata objek pajak baru yang akan menjadi sektor pendapatan daerah.
Sementara itu, terkait APBD Perubahan 2017, kelima fraksi secara umum menyetujui perubahan APBD Kota Pariaman 2017. Dengan harapan agar realisasi anggaran perubahan ini tercapai dan tepat sasaran dalam upaya pemerataan pembangunan di Kota Pariaman. (*)
LOGIN untuk mengomentari.