Palembang, BP–Massa dari Masyarakat Miskin Kota (MMK) menggelar demo di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (25/6).
Setelah sempat berorasi , massa akhirnya diterima langsung di depan Gedung Kejati Sumsel oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman.
Ketua MMK, Arifin Kalender mengatakan, pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel untuk menyampaikan laporan khusus (Lapsus)nya yang merupakan hasil temuan dari tahun 2014-2018 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) zaman Abraham Samad dan Novel Baswedan cs.
“Ada temuan dana hibah sebesar Rp96 miliar lebih ke Indonesia Corruption Watch (ICW), kita meminta disampaikan hasil temuan kami ke Kejaksaan Agung hasil temuan kami 2014-2018 tersebut,” katanya.
Selain menurut Arifin jika pademi Covid-19 mereda dalam beberapa hari ini pihaknya langsung ke Kejaksaan Agung di Jakarta langsung memberikan berkas ini kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa , mengaudit dan menurunkan tim, dana yang masuk Rp96 miliar ini menurutnya nilai yang cukup fantastis.
“Mana katanya jujur itu berani di pecat, ICW jangan sampai maling teriak maling, disini kita lihat anggaran Rp96 miliar itu jelas besar sekali dan sudah diaudit BPK di tahun 2018, disini kita mengejar aparat penegak hukum untuk berkerja untuk mencari dan turun ke lapangan , dimana dan kemanakan dana sebesar Rp96 miliar tersebut,” katanya.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman yang menerima pendemo tersebut menerima penyataan sikap dari pihak MMK yang mempersoalkan dana hibah kepada ICW.
“Kita mengerti ICW ada di Jakarta, hal ini artinya penyataan sikap atau tuntutan rekan-rekan ini kita akan sampaikan sebagaimana jalurnya , secara hirarki disampaikan ke Kejaksaan Agung,” katanya.
Dan dia pastikan berkas dari MMK sudah di terima pihaknya dan nanti pihaknya akan membuat laporan untuk di tindaklanjuti.#osk