in

Masyarakat Diminta Teliti Membeli Tiket melalui “Online Travel Agent”

 

Untuk ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengim­bau kepada calon pengguna transportasi udara untuk selalu teliti saat membeli tiket pesawat, khu­susnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ketelitian membantu calon pengguna jasa transportasi udara memilah dan memilih berbagai pilihan, baik di travel agent maupun di Online Travel Agent (OTA) sehingga mendapatkan harga yang terbaik.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang acuan harga tiket pesawat jelang libur Na­taru berikut perbincangan Koran Jakarta dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, di Jakarta, Se­lasa (17/12).

Apa benar harga tiket dari Manokwari ke Jakarta sampai 22 juta rupiah?

Dari hasil pemantau kami, harga tiket tidak sampai segitu ya. Bahkan, tidak me­nyentuh 5,5 juta rupiah kok. Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu teliti dan bijak dalam mem­beli tiket pesawat, baik itu melalui travel agent maupun OTA.

Maksudnya teliti bagaimana?

Ketelitian calon pengguna jasa transportasi udara, dimulai dari pemilihan rute dan kelas penerbangan. Rute dan kelas penerbangan berkaitan erat dengan tarif. Pastikan bahwa rute dan kelas penerbangan yang dipil­ih adalah sesuai dengan yang diinginkan.

Selain itu ada yang harus diteliti?

Ia masyarakat juga harus teliti pada perbedaan harga juga mengikuti klasifikasi penerbangan langsung (direct flight) dan tidak langsung (transit).

Penerbangan transit, baik satu kali transit maupun lebih dari satu kali transit akan lebih mahal biayanya dari pada penerbangan langsung. Sebab, perhitungan penerbangan transit merupakan akumulasi tarif dari satu rute ke rute berikutnya.

Contohnya?

Sebagai contoh, untuk rute penerbangan Jakarta (CGK)–Ambon (AMQ) dengan satu kali transit di Makassar (UPG). Perhitungan tarif yang berlaku adalah Jakartan (CGK)–Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)–Am­bon (AMQ). Berdasarkan KM 106 Tahun 2019, untuk penerbangan no frills, berlaku ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) 85% x 3.040.000 = Rp2.584.000. Untuk penerbangan full service, tetap berlaku tarif sesuai TBA yang diatur dalam KM 106 Tahun 2019 yakni 3.040.000.

Itu kan berdasarkan aturannya, kalau di lapangan bagaimana?

Sama juga, kami juga telah memantau. Di layanan aplikasi OTA, pada rute Jakarta (CGK)–Ambon (AMQ) untuk keberangkatan tanggal 20 Desember di layanan Traveloka, untuk maskapai dengan layanan no frills seperti Lion Air, dengan satu kali transit, diberlakukan tarif berkisar antara 2.430.000 rupiah hingga 2.511.500 rupiah. Untuk penerbangan no frills dengan dua kali tran­sit, berlaku tarif berkisar antara 2.744.700 rupiah hingga 2.808.800 rupiah. Harga yang berbeda pula akan terlihat di mas­kapai dengan layanan full service. Maskapai Garuda Indonesia, misalnya, memberlakukan tarif sebesar 3.479.000 rupiah hingga 3.807.400 rupiah.

Jadi apa saja harus diper­hatikan saat membeli tiket?

Kami mengingatkan beberapa hal penting sebelum mem­beli tiket pesawat. Pertama, pastikan jadwal dan rute penerbangan yang diinginkan. m zaki alatas/AR-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Anita Noeringhati: Pemerintah Provinsi Dengarkanlah Keluhan Warga Yang Belum Terima Ganti Rugi Jembatan Musi IV

Pancasila Harus Jadi Fondasi Moral dan Spiritual