ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Syiah Kuala, menggelar kuliah umum Membaca Bentuk Anomali Kepemiluan Aceh Terhadap Regulasi Nasional, di aula kampus tersebut, Jumat (17/11/2017)
Kuliah umum yang diikuti oleh ratusan mahasiswa itu menghadirkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Ilham Saputra.
Ilham memaparkan, perbedaan dalam demokrasi merupakan hal wajar terjadi. Hal ini telah dicontohkan oleh para tokoh bangsa saat pemilu tahun 1955.
Saat itu, tidak ada persinggungan berarti antara para pedukung partai politik. Sebab menurutnya, sejatinya pemilu merupakan ajang untuk memilih pemimpin.
Menurut Ilham, saat ini KPU RI sedang menyiapkan Pilkada serentak di 171 daerah yang akan berlangsung pada tahun 2018 dan Pemilu di tahun 2019.
“Untuk itu saya berharap, seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut,” katanya.
Sementara itu, PJ Dekan FISIP, Dr. Hizir, menyambut baik kuliah umum tersebut karena dapat membangun kerja sama antara KPU dengan Unsyiah.
Terlebih lagi saat ini, FISIP Unsyiah sedang membentuk Program Pascasarjana Ilmu Politik dengan fokus tata kelola Pemilu.
“Pemilu di Aceh berbeda sebab memiliki partai lokal. Jadikanlah kondisi khusus di Aceh ini sebagai model untuk Pilkada di tempat lain,” ujar Hizir.
Selain itu, Hizir meminta kepada Ilham agar memfasilitasi Ketua KPU RI untuk mengisi kuliah umum di Unsyiah. Ia juga berharap mahasiswa FISIP Unsyiah diberi kesempatan untuk magang di kantor KPU. Sehingga nantinya dapat membentuk mahasiswa yang aktif terhadap isu-isu politik.
Kegiatan ini turut dihadiri Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, KIP Aceh Besar, LSM, dan anggota partai politik. []