in

Mengabdi 20 Tahun tapi Ditolak Sistem saat Daftar PPPK, Guru Honorer Ngadu ke DPRD

PADEK.CO–Puluhan honorer yang tergabung dalam forum Guru Honor (GH) Plus 10 Tahun Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengadukan nasib ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Selasa (11/7/2023).

Mereka yang terdiri dari guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu, diterima Ketua DPRD Pessel, Ermizen didampingi Sekretaris Komisi I, Jamalus, Sekwan, Ikhsan Busra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Salim Muhaimin, dan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pemberhentian ASN, BKPSDM Pessel, Afrianto, di ruang rapat DPRD setempat.

Kedatangan guru honorer itu mempertanyakan nasibnya karena tidak bisa mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat ditolak sistem karena alasan tidak linier.

Ketua Forum GH Plus 10 Tahun, Tri Hartati, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa sebagai guru honorer yang sudah mengabdi 17 tahun di SMP Negeri 4 Airpura, sangat berharap bisa masuk sebagai pegawai PPPK.

“Namun harapan itu tidak bisa terwujud karena tidak bisa masuk akibat ditolak oleh sistem karena tidak linier. Jika tidak ada kebijakan pemerintah, maka nasib saya bersama ratusan honorer lainnya yang dinyatakan tidak linier ini akan kandas. Sementara kami sudah mengabdi lebih dari puluhan tahun, bahkan saya sendiri sudah mencapai 17 tahun sebagai guru honorer yang hanya menerima gaji Rp 50 ribu per bulan,” katanya.

Ditambahkan Tri bahwa ada sekitar 190 orang lebih honorer tenaga guru yang tidak bisa masuk sebagai PPPK karena ditolak oleh sistem akibat tidak linier tersebut.

“Karena kami tidak menemukan solusi, sehingga kami berharap nasib kami yang mencapai 190 orang lebih ini bisa untuk diperjuangkan wakil kami di DPRD bersama pemerintah daerah. Bila ini tidak kami lakukan, maka pemerintah seperti Kemenpan RB dan Kementerian Pendidikan tidak akan tahu. Dari itu kami berharap ini bisa diperjuangkan oleh wakil kami di lembaga DPRD ke pusat,” harapnya.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Pessel, Ermizen menyampaikan akan berupaya memperjuangkan aspirasi dan keluhan para honorer yang tergabung dalam forum GH Plus 10 Tahun tersebut.

“Berbagai keluhan dan masukan yang sudah disampaikan ini akan kita upayakan untuk memperjuangkannya. Salah satu upaya yang akan kita lakukan adalah dengan mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kemendikbud, untuk mempertanyakan nasib rekan-rekan guru honorer  yang tidak linier sepuluh tahun ke atas ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Pessel, Jamalus, dan berharap kepada para honorer yang tidak linier itu agar bersabar dulu.

“Sebagai wakil rakyat, kami secara bersama-sama dengan pemerintah daerah akan mempertanyakan persoalan ini di pusat. Sebab ini menyangkut masa depan guru honorer yang sudah lama mengabdi, bahkan ada yang sudah di atas 20 tahun,” katanya.

Ditegaskannya bahwa DPRD bersama Pemkab Pessel akan berjuang ke Kemendikbud dan Kemenpan RB, agar membuat  kebijakan terhadap honorer yang tidak linier tersebut agar bisa mendaftar.

“Kita berharap melalui upaya ini, maka semua honorer yang sudah di atas sepuluh tahun ini bisa diangkat sebagai PPPK. Apalagi tahun 2023 ini Pessel kembali mendapatkan kuota PPPK untuk tenaga guru sebanyak 1.228 orang,” jelasnya.

Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN, BKPSDM Pessel, Afrianto, menambahkan bahwa kuota 1.228 orang untuk tenaga guru itu sekarang tinggal lagi penetapan dari Kemenpan RB.

“Namun perlu juga saya jelaskan bahwa terkait aplikasi pendaftaran yang ditolak karena tidak linier itu, tidak ada kewenangan  daerah. Pengaturan aplikasi itu ada di pusat. Namun hal ini akan kita perjuangan bersama DPRD ke pusat agar persoalan ini bisa tuntas. Jika terkabul, maka mereka yang tergabung dalam forum GH Plus 10 Tahun ini akan bisa terakomodir dari kuota tersebut,” jelasnya.

Dia berharap agar honorer yang tergabung dalam forum GH Plus 10 Tahun bisa tetap bersabar, sebab pemerintah kabupaten bersama DPRD akan terus memperjuangkan nasib para honorer tersebut sesuai dengan kondisi dan kendala yang dihadapi tersebut. (yon)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Long Tail 13 PK Aspirasi Nelayan Diserahkan, Nurnas: Semoga Hasil Tangkap Melimpah

Bertemu Jokowi, Ketua DPD RI Sampaikan Perlunya Kembali ke UUD Rumusan Pendiri Bangsa