PROHABA, PINRANG – Seorang pria mengaku menyesal telah mencabuli anak tetangga yang masih di bawah umur.
Pria berinisial I dan berusia 52 tahun asal Kabupaten Pirang, Sulawesi Selatan, itu ditangkap petugas karena mencabuli anak tetangga berkali-kali.
Pria tersebut mengaku menyesal telah mencabuli bocah perempuan berumur 12 tahun.
Ia bahkan sampai berkata, “Kalau ada pistol di situ, tembak saja saya!”
Penyesalannya itu disampaikan I seusai diinterogasi anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang, Kamis (4/3/2021) siang.
Seusai diinterogasi, tersangka tiba-tiba menyandarkan kepalanya di atas meja. Ia terisak-isak sambil menutup matanya menggunakan tangan kiri.
“Oh Puang (Oh Tuhan),” ujarnya sambil memegang kepala.
Ia kemudian mendongak sembari memukul-mukul kepalanya.
Sesekali ia juga menggelengkan kepala.
Baca juga: Kakek Beristri Dua Cabuli Enam Bocah, Termasuk Cucunya
“Menyesal, Ki?” kata salah satu anggota PPA Polres Pinrang.