in

Menkes Setujui PSBB Tiga Daerah di Kalimantan Selatan

BANJARBARU – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui usul pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi Kota Banjarbaru dan dua kabupaten lain di Kalimantan Selatan yakni Kabupaten Banjar dan Barito Kuala.

Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, Senin (11/5) malam mengatakan, pihaknya sudah mendapat kepastian terkait surat persetujuan PSBB dari Menkes dan mempelajari sambil menunggu peraturan gubernur.

Surat keputusan persetujuan Menkes tertuang dalam surat nomor HK.01.07/MENKES/304/2020 tentang penetapan PSBB di Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjarbaru provinsi Kalsel.

“Surat persetujuan PSBB dari Menkes yang beredar di media sosial memang benar, dan sesuai prosedurnya kami masih menunggu peraturan gubernur sebagai dasar pelaksanaan surat tersebut,” ujar Nadjmi.

Nadjmi mengatakan, peraturan gubernur menjadi dasar pelaksanaan karena persetujuan PSBB melibatkan dua kabupaten lain, yang akan serentak melaksanakan pembatasan sosial di wilayah masing-masing.

“Prinsipnya kita akan mempersiapkan semaksimal mungkin sehingga PSBB yang diberlakukan tepat dan sesuai harapan yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga tidak semakin banyak korban,” ucapnya. Ant/N-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kasdam II /Swj Berangkatkan Satgas Yonif Raider 200/BN Ke Perbatasan Kalimantan

Kapolda Jatim Prioritas Tingkatkan Keamanan saat PSBB