Lamongan – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerukan kepada semua pihak agar tidak menstigma dan mengucilkan para mantan narapidana teroris (napiter) dan kombatan. Sebaliknya kita harus menyiapkan proses reintegrasi sosial agar mereka kembali bersosialisasi seperti semula.
“Jangan menstigma mereka. Biarkan mereka bekerja dan bermasyarakat dengan baik, anak-anak mereka bisa sekolah dengan baik. Mereka punya hak yang sama seperti warga negara Indonesia yang lain,” kata Mensos kepada wartawan usai bertemu para eks napiter dan kombatan yang tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamian (YLP) di Lamongan, Jawa Timur, Minggu petang (20/8).
Khofifah mengungkapkan Indonesia adalah “rumah besar” milik bersama. Ketika para eks napiter dan kombatan telah berkomitmen bersama-sama menjaga NKRI, maka mereka wajib dirangkul kembali.
“Ketika terjalin hubungan yang harmoni, maka seluruh elemen bangsa akan merasa aman dan tenang di “rumah besar” Indonesia,” paparnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh haru itu satu per satu para eks napiter, kombatan, para istri dan anak-anak mereka bersalaman dengan Mensos. Semuanya kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Berkibarlah Benderaku sambil membawa bendera merah putih.
Saya berharap silaturahmi dan sapaan ini akan lebih konkret melalui berbagai program di Kementerian Sosial seperti usaha ekonomi produktif.
“Kemensos juga akan melakukan pendampingan dari sisi psikososial. Di Kemensos kita punya program dan konselor senior untuk memberikan Layanan Dukungan Psikososial,” kata Mensos.
Hal ini penting, lanjutnya, untuk mengembalikan rasa percaya diri dan menguatkan mereka saat kembali ke lingkungan masing-masing dan menjalankan hidup sehari-hari.
Negara Melindungi
Hal ini, lanjutnya, juga telah dikoordinasikan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membantu mendata eks napiter dan kombatan beserta keluarganya agar mendapat jaminan dan perlindungan sosial.
“Anak-anak harus sekolah. Maka pemerintah menyiapkan Kartu Indonesia Pintar. Untuk kesehatan, keluarga pemerintah siapkan Kartu Indonesia Sehat. Jika data mereka kita terima, Insya Allah dalam waktu dekat dapat segera kita direalisasikan,” tuturnya.
Sementara itu kepada para istri eks napiter dan kombatan, Khofifah mendorong mereka untuk membuka usaha berdasarkan keterampilan masing-masing. Kementerian Sosial, lanjutya, akan siap memberikan dukungan.
“Silakan ditentukan formatnya seperti apa. Ibu-ibu bisa menjahit, membuka usaha bikin kue atau usaha keterampilan lainnya. Kemensos ada program pendukungnya yakni melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE),” kata Mensos.
Sementara itu Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi mengungkapkan Yayasan Lingkar Perdamaian didirikan pada 26 November 2016. Yayasan ini berada di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
“Dengan motto Merawat Ukhuwah Merajut Perdamaian kami ingin bersama-sama menjaga rumah kita Indonesia dan membangun harapan baru,” kata adik kandung Amrozi dan Ali Imron yang merupakan terpidana mati kasus bom Bali tahun 2002.
Ali mengungkapkan berdirinya yayasan ini berawal dari kondisi para eks napiter dan kombatan yang terkucilkan dan kesulitan saat ingin bekerja kembali setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
“Dari kumpul-kumpul dan berproses bersama, kami bertekad mendirikan yayasan yang memfokuskan tujuan membantu pemerintah melawan terorisme,” tuturnya serius.
Kini, Ali dan para anggota YLP rutin membantu pemerintah melakukan kampanye perdamaian, kunjungan ke lapas, memberikan program pemberdayaan dan pendampingan eks napiter dan kombatan, serta memberikan dukungan mental kepada mereka.
Salah seorang eks napiter, Sumarno mengungkapkan setelah 2,5 tahun di penjara ia merasa bingung mencari nafkah.
“Kami seringkali terbentur status saat mencari pekerjaan. Akhirnya kami mencoba menciptakan lapangan kerja baru. Seperti membuka bengkel servis motor,” ujar keponakan Amrozi ini.
Ia menuturkan, setelah tertangkap dan dipenjara, seluruh teman-teman di jaringannya menjauh dan memutuskan hubungan. Di saat itu ia mendapat bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak.
“Di penjara maupun sekeluarnya, banyak yang membesarkan hati saya. Saya merasa momentum itu menjadi titik balik dari apa yang saya jalani sebelumnya. Saya mendapat pertolongan dari pihak yang tidak disangka-sangka,” ujar pria yang didakwa menyimpan dan memasok senjata untuk para teroris pada tahun 2002 ini.
Lain Sumarno lain pula cerita Zulia, putra Amrozi. Meski ia bukan eks napiter atau kombatan, namun sebagai putra terdakwa teroris ia juga terkena dampaknya.
“Lulus sekolah saya akhirnya jualan fried chicken kecil-kecilan karena putus asa tidak ada yang menerima lamaran kerja saya. Jangankan membuka suratnya, tau siapa keluarga saya aja langsung ditolak,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca dan nada suara yang semakin lirih.
Bertahun-tahun Zul meninggalkan Indonesia untuk mencari ketenangan hidup dan jati diri. Ia pun pergi ke Brunei Darussalam, Malaysia, hingga Thailand. Namun akhirnya ia kembali ke Indonesia.
Atas bimbingan dari sang paman yang juga Ketua YLP, ia mulai berusaha dari nol lagi mendirikan perusahaan di bidang kontraktor. Perlahan, luka batinnya mulai sembuh dan kecintaannya pada bangsa ini tumbuh kembali.
Puncaknya pada Upacara Bendera HUT RI ke-72 yang diselenggarakan YLP, Zul didaulat menjadi pasukan pengibar bendera. Polres Lamongan yang memberikan pelatihan kepada Zul dan teman-temannya.
“Saat saya mengibarkan bendera dan semua orang hormat kepada sang merah putih, saya terharu. Kaki rasanya kaku, perasaan hati campur aduk. Sudah 10 tahun lamanya saya tidak pernah upacara, tidak pernah hormat bendera, maupun menyanyi lagu Indonesia Raya. Sungguh ini pengalaman luar biasa,” tuturnya.
Di akhir pertemuan, Khofifah menitip pesan kepada seluruh anggota YLP sepenuh hati mencintai Indonesia. Mensos juga mengajak mereka membangun bangsa dengan mengerahkan seluruh kemampuan terbaik. Berkarya dan berbakti untuk Ibu Pertiwi.