in

Merokok, Perlu Etika?

“Lheuh bu tan rukok lage peurampok tan senjata” (Aceh red- Setelah makan tidak merokok ibarat perampok tanpa senjata). Itulah sepenggal kalimat yang acap terdengar dari mulut para pecandu rokok di Aceh. Rokok menjadi suatu kebutuhan pokok mereka yang wajib terpenuhi setiap harinya. Bahkan lebih dari sekadar kebutuhan, benda berbahaya itu seolah menjadi belahan jiwa bagi pecandunya. Sehari tanpa menghisap rokok, rasanya seperti ditinggalkan oleh kekasih pujaan hati. Jujur saya masih gagal paham, keistimewaan apa yang dimiliki oleh benda kecil bernama rokok itu sehingga dia menjadi barang yang amat berharga di hati para lelaki. Bukankah ia tak lebih dari campuran tembakau dengan beberapa zat kimia yang sangat berbahaya bagi kesehatan?

Merokok sudah menjadi suatu kebiasaan yang lazim bagi kaum lelaki. Sekalipun sudah dicantumkan pada bungkusnya bahwa merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impoten, serta berbagai jenis penyakit lainnya, tetapi sama sekali tidak mengurangi kecanduan mereka dalam mengonsumsi benda berbahaya itu. Kenikmatan dalam menghisap rokok telah membuat orang lupa akan pentingnya kesehatan dan sulitnya ekonomi. Padahal, jika dihitung-hitung sudah begitu banyak uang yang terkuras demi membeli rokok. Andai disisihkan, uang tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan rumah tangga serta berbagai keperluan lainnya.

Kebiasaan Buruk Para Perokok

Umumnya semua orang tahu akan bahaya rokok bagi kesehatan. Efek negatif yang ditimbulkan oleh rokok sungguh luar biasa. Tidak hanya perokok aktif yang merasakan dampak dari kebiasaan mereka, para perokok pasif yang menghirup asap dari luar pun ikut terkena imbasnya. Resiko kesehatan yang mengancam perokok pasif jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan perokok aktif yang rutin mengonsumsi rokok setiap hari. Begitu mengerikannya rokok bagi kehidupan manusia, terutama bagi mereka yang tidak merokok namun terpaksa menghirup asapnya karena situasi tertentu yang tidak dapat dihindari.

Lantas, mengapa masih banyak orang yang merokok di tempat umum? Tidakkah mereka sadar dan merasa bersalah karena sudah mengundang penyakit bagi orang lain? Atau mungkin hati sudah tertutupi oleh gumpalan racun yang dihisap setiap harinya, sehingga rasa peka terhadap sesama manusia pun hilang dari nurani?

Mereka menjadi lupa diri ketika berada dalam kenikmatan surga yang diberikan oleh rokok. Dengan santainya, tanpa merasa beban dan dosa, mereka menghembuskan asap rokok secara leluasa dalam keramaian dengan tidak memikirkan keadaan orang-orang yang berada di area tersebut. Tidak peduli apakah orang lain bisa bernapas dengan nyaman atau tidak, bahkan jika di tempat itu ada orang yang menderita asma, ganguan pernapasan dan penyakit paru lain yang beresiko terhadap kematian sekalipun, mereka masih tetap acuh. Orang bisa saja kumat di tengah jalan akibat hembusan rokok yang berbahaya itu secara tidak sengaja terhirup oleh alat pernapasan mereka. Mereka masih tidak menyadari akan kesalahan dari kenikmatan yang mereka rasakan.

Miris bercampur sakit, ketika melihat kebiasaan buruk para pecandu rokok di negeri ini yang tidak bisa mengendalikan diri dalam menjalani aktivitas menjijikkan itu. Tidak tahu cara menyesuaikan diri kapan dan dimana mereka boleh merokok. Sekalipun sudah dipasang pamplet dan spanduk-spanduk yang berisi larangan untuk merokok di tempat umum, masih saja banyak yang tidak mengubrisnya. Mereka hanya mementingkan terpenuhinya hasrat diri sendiri tanpa memikirkan dampak yang terjadi pada orang lain akibat perbuatan mereka.

Pentingnya Etika dalam Merokok

Hal ini tentu tidak boleh didiamkan dan dibiarkan secara terus-menerus. Melalui tulisan ini saya ingin menorehkan harapan kepada para perokok agar sedikit peka dan beretika dalam merokok. Jangan seenaknya menyalakan rokok di depan orang lain tanpa permisi, karena tidak semua orang bisa beradaptasi dengan asap rokok. Banyak orang yang memiliki masalah pernapasan ketika berpapasan dengan asap rokok. Bayangkan, bagaimana menderitanya tubuh mereka tatkala asap berbahaya itu masuk ke paru-paru melalui alat pernapasan pada saat menghirup oksigen di udara. Para pecandu rokok semestinya sadar akan hal itu dan bisa menyesuaikan diri dalam melakukan aktivitas merokoknya.

Jika kita bicara masalah hak asasi, maka merokok di tempat umum merupakan salah satu perbuatan yang melanggar HAM. Sebab, melalui aktivitas merokok tersebut kita telah mengganggu kenyamanan dan ketrentraman hidup orang lain dengan cara mencemari udara. Bukan hanya itu, karena asap rokok yang kita hembuskan secara sembarang juga dapat menyebabkan sumber penyakit bahkan kematian bagi orang lain. Untuk itu, penting bagi para perokok mengontrol diri dalam menjalankan aktivitas merokoknya agar tidak mengundang malapetaka bagi orang lain.

Selain itu, perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak dan elemen masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai moral dan etika bagi perokok. Bagi Pegawai Negeri Sipil dan tenaga akademisi misalnya, perlu adanya campur tangan dari pemerintah dan pembuat kebijakan agar memberikan sanksi yang tegas bagi yang merokok di kantor ataupun di lingkungan sekolah dan kampus. Bila perlu bagi mereka yang merokok di saat jam kerja akan dipotong gajinya atau sanksi lainnya agar menjadi pelajaran bagi yang lain. Dengan begitu, para perokok jauh lebih beretika dan bisa menempatkan diri dimana boleh merokok atau tidak. Sehingga kita tidak perlu khawatir lagi terlagi dihantui oleh rasa takut terhadap ancaman asap rokok yang beterbangan di udara bebas. Selamat Hari Tanpa Tembakau Sedunia!

*)Penulis adalah mahasiswi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh.

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Kekalahan Diplomasi GAM

Kalbar, Potensinya Tak Cuma Kayu dan Sawit