Kamis, 2 Mei 2019 11:55 WIB
BANDA ACEH – Seorang remaja berusia 16 tahun di Aceh ditangkap polisi setelah mesum dengan pacarnya. Keduanya sempat berbuat hal tak senonoh di kamar rumah sakit saat menjenguk temannya yang sedang dirawat.
“Pelaku dan pacarnya itu sama-sama berusia 16 tahun. Pelaku ini merupakan cowok korban dan ditangkap setelah keluarga pacarnya itu membuat laporan ke polisi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh Kombes Agus Sarjito kepada wartawan, Rabu (1/5).
Kasus ini bermula saat pacarnya yang disebut sebagai korban dan pelaku berkunjung ke sebuah rumah sakit di Banda Aceh pada Selasa 22 April lalu. Di sana, korban menjenguk kakak angkatannya yang sedang dirawat. Namun karena waktu sudah menunjukkan tengah malam, pelaku dan korban memutuskan menginap di RS. Saat itulah keduanya sempat berhubungan badan.
Setelah beberapa hari berselang, korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada kedua orang tuanya. Tak lama berselang, mereka membuat laporan ke Polresta Banda Aceh.
Polisi turun tangan dan memburu pelaku. Akhirnya pada 30 April kemarin, pelaku tak berkutik saat ditangkap anggota Polresta Banda Aceh.
“Jadi modusnya itu pelaku yang merupakan pacar korban hendak menemani korban yang sedang menunggu teman korban dirawat di rumah sakit,” jelas Agus.(*/detic)