PESSEL METRO–Miris melihat apa terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, pasalnya dalam satu hari Rabu (4/1/2023) empat pelaku penyalahgunaan narkoba di negeri Sejuta Pesona, Pesisir Selatan itu berhasil dibekuk tim opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan. Dan, salah satu dari pelaku adalah ibu rumah tangga ( IRT).
Kondisi ini bukan semata menjadi tanggung jawab dari Kepolisian semata, namun peran pemerintah daerah, Pesisir Selatan dalam mendukung pendirian Badan Narkotika Kabupaten bisa diwujudkan. Minimal keberadaan Badan Nasional Kabupaten ( BNK) bisa bergandengan tangan dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika.
Penangkapan empat pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut dibenarkan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH. S.I.K.MH, melalui Kasat Narkoba Polres Pesssl Iptu. Riki Yovrizal, SH, didampingi Kasih Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso.
Dikatakan Kasat Narkoba Polres Pesssl Iptu. Riki Yovrizal, SH, didampingi Kasih Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso, menindak lanjuti atensi dari pimpinan cukup serius dalam pemberantasan tindak Pidana Narkotika di wilayah Hukum Polres Pessel, maka Satresnarkoba Polres Pessel menurunkan tim opsnal Sapu Jagat melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat.
Dan, anggota kita dilapangan berhasil mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Pessel, ” ucap Kasat Narkoba Polres Pessel.
” Empat orang pelaku kita amankan beserta barang bukti, dari beberapa lokasi berbeda di wilayah Hukum Polres Pessel, ” sambungnya.
Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Pesssl Iptu. Riki Yovrizal, SH, didampingi Kasih Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso, menerangkan, di lokasi pertama dua orang pelaku berhasil diamankan, atas nama T (26) dan M (25) warga Kecamatan Linggo Sari Baganti. Dengan barang bukti diamankan satu paket kecil Narkotika jenis Shabu. Rabu (4/1/2023) pukul 15.40 Wib
Dihari yang sama Rabu (4/1/2023)pukul 18.00 Wib, tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel kembali membekuk N (42) warga kampung Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera. Dengan barang bukti diamankan 2 (Dua) paket Kecil narkotika gol I jenis shabu, 1 (satu) unit handphone oppo a5s dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis suzuki merk Skiway .
Dan, di lokasi ketiga kampung Timbulun, Kenagarian Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Rabu (4/1/2023) pukul 18.30 Wib, tim opsnal Sapu Jagat kembali mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika berinisial I (45) ibu rumah tangga ( IRT).
Sementara barang bukti ikut diamankan
2 (Dua) paket Kecil narkotika gol I jenis shabu, ” jelas Kasat Narkoba Polres Pessel.
” Hal yang sama akan kita dari jajaran Satresnarkoba Polres Pessel akan terus melakukan penegakan hukum penyalahgunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres Pessel, ” akhirnya. ( Rio)