PROHABA.CO — Seorang pria ditemukan tewas gantung diri menggunakan tali rafia di kantor sebuah perusahaan, Jalan Raya Siliwangi, RT 003 RW 04, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Korban merupakan seorang sopir berinisial AF (31) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di perusahaannya karena berselisih dengan sang istri.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi menyampaikan, menurut keterangan dari teman korban, AF sempat curhat soal penolakan istrinya.
“Semalam itu pukul 21.00 WIB itu korban datang ke perusahaan ingin nginep di situ dan sempat cerita ke kedua temannya bahwa ada permasalahan keluarga,” ujar Sukadi saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
Sukadi menuturkan, AF mengajak istrinya tinggal di rumah kontrakan secara mandiri, tetapi ajakan tersebut ditolak.
“Intinya inginnya ngontrak sendiri kan dia pekerjaannya sopir, tapi istrinya enggak mau,” kata Sukadi.
Istri AF enggan diajak suaminya untuk hidup sendiri dan terpisah dari orangtuanya.
“Enggak mau diajak susah lah istilahnya, kehidupan mertuanya agak lebih baik dibanding dia sebagai sopir,” jelas Sukadi.
Gara-gara permasalahan itu, AF cekcok dengan istrinya.
Ia lalu memilih untuk tidur di perusahannya.
Namun, siapa sangka AF ditemukan telah gantung diri menggunakan tali rapia pada esok harinya, Senin (3/7/2023) pagi.
Korban telah dibawa ke RSUD Kota Bekasi, pihak keluarga AF enggan melakukan autopsi dan sudah ikhlas dengan kepergian AF.
“Dibawa ke RSUD, pihak keluarga juga sudah menulis surat pernyataan tidak mau diautopsi bahwa kematiannya itu sudah diikhlaskan,” ujar Sukadi. (*)