in

MUI: Ahok Layak Menjadi Tersangka

Koordinasi Tim Advokasi Majelis Ulama Indonesia Ahmad Yani mengatakan, Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) layak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. “Kajian-kajian kami sendiri secara hukum, sejak awal Pak Ahok memang akan menjadi tersangka,” kata Yani di Jakarta Selatan, Rabu, (16/11), dilansir dari CNN Indonesia. Mantan anggota DPR itu menuturkan, hal itu berdasarkan kajian yang sudah dilakukan pihaknya. 

Ahok, kata dia, sudah selayaknya ditahan. Selain itu, kata Yani, status Ahok sebagai tersangka akan berdampak terhadap dukungannya di Pilkada DKI Jakarta. Warga dinilai akan berpikir ulang untuk tetap mendukung Ahok. “Dukungan kepada Ahok sudah tegerus luar biasa, dan akan semakin tergerus,” ujarnya. Menurut Yani, dengan isu sensitif seperti ini maka ia berharap Kepolisian agar segera memproses penahanan Ahok demi keamanan sang calon petahana tersebut. “Sejak dia (Ahok) tersangaka tempat yang paling aman dikepolisian,” ujar Yani. 

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama ke tahap penyidikan. “Dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka,” kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers hasil gelar perkara di Markas Besar Polri, pagi ini.

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta sebelumnya menyatakan tak dapat membatalkan pencalonan kepala daerah yang menyandang status tersangka karena masalah hukum. Pembatalan baru dapat dilakukan jika calon terkait telah menerima status hukum tetap dari pengadilan. Ketua KPU DKI Sumarno menjelaskan, aturan mengenai pembatalan seorang calon dari keikutsertaannya di pilkada telah diatur pada Pasal 88 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015. Berdasarkan aturan tersebut, calon kepala daerah baru dapat digugurkan keikutsertaannya jika menyandang status terpidana di atas lima tahun berdasarkan putusan pengadilan.

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Perkenalkan Alam Singkep, Polres Gelar Off Road

Ahok Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama